Ari Lasso Kritik Manajemen Royalti WAMI, Sebut Transfer ke Rekening Orang Lain

WAMI, Ari Lasso, LMKN, Ari Lasso Bebaskan Lagu untuk Diputar, Ari Lasso Kritik Manajemen Royalti WAMI, Sebut Transfer ke Rekening Orang Lain, Transfer Royalti Salah Alamat, Harapan Pemeriksaan Terhadap WAMI, Respon dari Dunia Musik dan Usulan Sistem Baru, Ari Lasso Bebaskan Lagu untuk Diputar

Penyanyi Ari Lasso menyampaikan kekecewaannya kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) terkait royalti yang diterimanya.

Ari mengaku nominal royalti yang masuk hanya sebesar Rp 765.594 dan penerima transfer bukanlah namanya, melainkan orang lain.

Transfer Royalti Salah Alamat

Dalam unggahan yang dikutip Kompas.com, Senin (11/8/2025), Ari Lasso menulis hal yang fatal dalam pengiriman royalti. 

Kekonyolan yang paling hebat adalah Anda transfer ke rekening ‘Mutholah Rizal’. Terus hitungan In laporan Ari Lasso itu punya saya atau punya Pak Mutholah Rizal? Atau hitungan itu memang punya saya tapi WAMI salah transfer ke Mutholah Rizal,” tulisnya. 

Ari menilai kesalahan seperti ini berpotensi merugikan para pencipta lagu dan musisi. “Sebuah lembaga dengan manajemen yang (maaf) sangat buruk dan berpotensi merugikan, baik negara—dlm hal ini Dirjen Pajak—maupun para musisi anggota Anda,” tambahnya.

Harapan Pemeriksaan Terhadap WAMI

Penyanyi senior itu berharap ada pemeriksaan menyeluruh terhadap WAMI agar lembaga tersebut bisa menjadi kredibel.

Banyak ‘permainan’ atau kecerobohan yang cukup layak untuk diperiksa lembaga negara, dlm hal ini mungkin BPK, KPK, ato Bareskrim. Bukan untuk menghukum, tetapi untuk menjadikan @wami.id sebagai sebuah lembaga yang kredibel,” tulis Ari. 

Ia juga mempertanyakan cara pengelolaan organisasi oleh WAMI, “Dear @wami.id, bagaimana cara Anda mengelola organisasi? Katanya ketuanya sekarang musisi yang sangat saya kagumi, Mas Adi Kla (@adiadrian22). Mohon pencerahan,” ujar Ari.

Respon dari Dunia Musik dan Usulan Sistem Baru

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) maupun LMK secara umum.

Menanggapi situasi ini, Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) ikut bersuara dan mengusulkan penerapan sistem pembayaran royalti musik terbaru, Digital Direct License (DDL).

Ari Lasso Bebaskan Lagu untuk Diputar

Karena kecewa dengan kinerja WAMI, Ari Lasso memutuskan membebaskan para penyanyi dan pengelola kafe untuk memutar lagu-lagunya tanpa membayar royalti. 

Untuk semua teman pemain band, penyanyi wedding, event, cafe… SAYA MEMBEBASKAN ANDA MEMUTAR DAN MEMAINKAN LAGU-LAGU HITS saya… SILAKAN… PERCUMA ANDA MEMBAYAR tapi pengelolaannya kayak gini,” tegasnya. 

Ari berharap masalah ini dapat segera ditindaklanjuti demi kejelasan dan perbaikan sistem royalti musik di Indonesia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Kecewa dengan WAMI, Ari Lasso Izinkan Penyanyi hingga Kafe Putar Karyanya

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!