Terima Royalti Rp 765.594 dengan Nama Salah, Ari Lasso: Kekonyolan Paling Hebat

Penyanyi Ari Lasso mengungkapkan kekecewaannya kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) terkait pembayaran royalti yang ia terima.
Ari menyebut, nominal royalti yang masuk ke rekeningnya hanya sebesar Rp 765.594. Namun, yang membuatnya heran, nama penerima transfer bukanlah namanya, melainkan orang lain.
“Kekonyolan yang paling hebat adalah Anda transfer ke rekening ‘Mutholah Rizal’. Terus hitungan di laporan Ari Lasso itu punya saya atau punya Pak Mutholah Rizal? Atau hitungan itu memang punya saya tapi WAMI salah transfer ke Mutholah Rizal,” tulis Ari melalui unggahan di media sosial, Senin (11/8/2025).
Soroti Manajemen WAMI
Menurut Ari, kesalahan seperti ini berpotensi merugikan pencipta lagu maupun musisi.
Ia menilai, pengelolaan WAMI mencerminkan manajemen yang buruk dan dapat berdampak pada negara, khususnya terkait kewajiban pajak.
“Sebuah lembaga dengan manajemen yang (maaf) sangat buruk dan berpotensi merugikan, baik negara, dalam hal ini Dirjen Pajak, maupun para musisi anggota Anda,” tulisnya.
Ari berharap, kesalahan tersebut menjadi perhatian lembaga negara untuk dilakukan pemeriksaan, bukan semata untuk menghukum, melainkan memperbaiki kredibilitas WAMI.
“Banyak ‘permainan’ atau kecerobohan yang cukup layak untuk diperiksa lembaga negara, dalam hal ini mungkin BPK, KPK, atau Bareskrim. Bukan untuk menghukum, tetapi untuk menjadikan @wami.id sebagai sebuah lembaga yang kredibel,” tambahnya.
Ari Lasso dan Ahmad Dhani
Pertanyakan Kepemimpinan dan Transparansi
Dalam unggahan yang sama, Ari juga menyinggung kepemimpinan WAMI yang saat ini diketuai oleh musisi Adi Adrian dari grup Kla Project.
“Dear @wami.id, bagaimana cara Anda mengelola organisasi? Katanya ketuanya sekarang musisi yang sangat saya kagumi, Mas Adi Kla (@adiadrian22). Mohon pencerahan,” tulis Ari.
Kasus ini memicu pertanyaan lebih luas dari kalangan musisi dan pencipta lagu terkait transparansi pengelolaan keuangan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) maupun LMK di Indonesia.
Usulan Sistem Pembayaran Baru
Menanggapi polemik ini, Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) turut memberikan masukan.
Mereka mengusulkan sistem pembayaran royalti musik terbaru yang disebut Digital Direct License (DDL) sebagai solusi untuk meningkatkan akurasi dan transparansi penyaluran royalti kepada para musisi dan pencipta lagu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!