Polemik Royalti Berakhir, Dasco Minta Masyarakat Tak Takut Lagi Nyanyikan Sebuah Lagu

DPR RI bersama Kemenkum, LMKN, LMK terkait, dan organisasi-organisasi penyanyi sepakat mengakhiri polemik royalti yang menghantui masyarakat. Kesepakatan itu diambil dalam rapat pada Kamis, 21 Agustus 2025.
"Dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri, dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Kamis.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga meminta masyarakat tak khawatir untuk memutar dan menyanyikan sebuah lagu. Kemudian, dalam rapat tersebut menargetkan perumusan RUU Hak Cipta selesai dalam waktu 2 bulan.

Ariel NOAH
“Semua pihak sepakat, dalam dua bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini,” ucap Dasco.
Dasco menambahkan, sembari RUU Hak Cipta rampung dibahas, nantinya penarikan royalti lagu bakal diakomodir terpusat melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Ia memastikan proses penarikan royalti tersebut bakal transparan. Dia pun menyebut LMKN bakal diaudit secara berkala untuk memastikan penarikan royalti tersebut diterima.
"Hasil pertemuan tadi, disepakati bahwa semua pihak agar menjaga suasana iklim dunia permusikan, supaya sejuk dan damai, semua pihak sepakat dalam dua bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan undang-undang hak cipta," kata Dasco.

Struk Restoran Viral Tulis Royalti Lagu Rp29 Ribu
"Tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta, dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini," imbuh dia.
Adapun rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, Wamenkum Eddy Hiariej, Komisioner LMKN, Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, Komisioner LMKN Pencipta dan Hak Terkait, LMK Hak Terkait Pelaku Pertunjukan dan Pencipta, Ketua VISI, serta Ketua AKSI. Kemudian, terlihat juga penyanyi Piyu Padi, Ariel Noah, Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata.