Kasus Notifikasi ETLE Tidak Terkirim, Polisi Minta Masyarakat Aktif Cek Pelanggaran

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengakui adanya sejumlah kasus notifikasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tidak terkirim kepada pelanggar.
Hal ini membuat banyak masyarakat tidak mengetahui bahwa kendaraannya telah terekam melakukan pelanggaran lalu lintas, hingga tiba-tiba menerima surat konfirmasi tilang setelah waktu berlalu cukup lama.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menjelaskan, sistem ETLE memang belum sepenuhnya sempurna dan masih mengalami sejumlah kendala teknis.
"Memang tidak bisa dipungkiri, ada beberapa notifikasi ETLE yang tidak sampai ke tangan pemilik kendaraan. Bisa karena alamat yang tidak diperbarui, bisa juga karena sistem yang sedang mengalami pembaruan," kata Komarudin dikutip dari YouTube CloseTheDoor, Selasa (27/5/2025).
"Jangan hanya menunggu surat datang. Kami imbau masyarakat mengecek secara berkala, terutama yang sering berkendara di wilayah yang sudah terpasang kamera ETLE," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Polda Metro Jaya terus berupaya memperbaiki sistem pengiriman notifikasi agar tidak terjadi keterlambatan maupun kegagalan pengiriman di masa mendatang.
Kombes Komarudin juga meminta masyarakat untuk memastikan data kendaraan, khususnya alamat surat-menyurat, selalu diperbarui di Samsat agar tidak terjadi kesalahan pengiriman.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya mencatat sebagian besar kasus keterlambatan notifikasi terjadi akibat data pemilik kendaraan yang tidak valid atau belum diperbarui.