Bupati Tasikmalaya Dilaporkan Polisi, Diduga Minta Fee dari Proyek Hewan Kurban

Bupati Tasikmalaya, pemerasan, hewan kurban, Cecep Nurul Yakin, Bupati Tasikmalaya Dilaporkan Polisi, Diduga Minta Fee dari Proyek Hewan Kurban

Seorang pengusaha melaporkan Bupati Tasikmalaya ke kepolisian atas dugaan pemerasan dalam proyek pengadaan hewan kurban Iduladha 2025. Laporan tersebut disampaikan ke Polres Tasikmalaya pada Senin (11/8/2025) oleh kuasa hukum pengusaha berinisial SG.

Kasus ini berawal saat SG mendapatkan proyek pengadaan 352 ekor hewan kurban untuk Iduladha 1446 Hijriah (6 Juni 2025) di Kabupaten Tasikmalaya. Rinciannya, 250 ekor domba, 100 ekor sapi, dan 2 ekor sapi jumbo, dengan total pagu anggaran Rp 4,25 miliar.

SG kemudian menyalurkan hewan kurban ke sejumlah wilayah sesuai kesepakatan dengan Pemkab Tasikmalaya. Namun, sebelum distribusi dilakukan, muncul berbagai permintaan di luar kontrak e-Katalog. Permintaan itu berupa fee sebagai syarat pencairan dana proyek.

Permintaan pertama datang dari Kepala Bagian Kesra, senilai Rp 50 juta, dengan alasan kompensasi penempatan calon penerima dan lokasi. Tak lama, Pemkab kembali meminta fee sebesar 3 persen dari total nilai hewan kurban.

SG pun menyerahkan uang Rp 126 juta melalui orang suruhan Bupati bernama David, yang disebut untuk memproses pencairan dana. Total dugaan uang fee yang diserahkan kepada pihak Pemkab mencapai Rp 225 juta.

"Jadi klien kami ini menjadi korban dugaan pemerasan yang dilakukan pihak Pemkab Tasikmalaya, bahkan uang yang telah dikeluarkan cukup besar," kata Firman Nurhakim, kuasa hukum SG.

Firman menambahkan, permintaan uang dilakukan oleh Kabag Kesra Teguh dan David, orang dekat Bupati Tasikmalaya.

"Klien kami dimintai sejumlah uang dengan nominal bervariasi buat alasan fee sesuai pagu anggaran untuk diberikan kepada bapak (Bupati Tasikmalaya)," ujarnya.

Meski pekerjaan sudah tuntas pada 6 Juni 2025, sisa pembayaran proyek belum juga dibayarkan hingga 2 Agustus 2025.

"Padahal klien sudah selesai pekerjaan tapi belum dibayarkan sisa anggaran yang ditetapkan," ucap Firman.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar kami hari ini kedatangan kuasa hukum salah seorang warga yang telah membuat surat/laporan pengaduan, tentunya sesuai dengan mekanisme yang ada bahwa terkait surat masuk adalah satu pintu yaitu ke Sium (seksi umum),” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menegaskan dirinya kini tengah fokus pada program kesehatan dan infrastruktur.

"Yang jelas saya fokus penyelesaian BPJS, kesehatan dan infrastruktur di Kabupaten Tasikmalaya," tulis Cecep melalui pesan WhatsApp.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Peras Pengusaha soal Pengadaan Hewan Kurban

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!