Tahanan Wanita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Polisi Pangkat Bripka di Polres Luwu

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi.

Dugaan kasus bejat mengguncang Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Seorang tahanan wanita yang terjerat kasus narkoba diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum polisi berpangkat Bripka berinisial ML.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025, di area tahanan Polres Luwu. Tak butuh waktu lama, Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) langsung bergerak cepat mengamankan sang oknum dan menahannya di sel Provos.

Kapolres Luwu, Ajun Komisaris Besar Polisi Adnan Pandibu, menegaskan tidak akan memberi toleransi.

"Kasus ini sedang diproses sesuai ketentuan pelanggaran etik dan aturan yang berlaku," kata dia, Selasa, 12 Agustus 2025.

Bripka ML diketahui bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti). Saat ini, Propam tengah merampungkan berkas untuk segera dibawa ke sidang kode etik. Sementara itu, Kasi Propam Polres Luwu, Ajun Komisaris Polisi Mirwan Herlambang, memastikan proses hukum berjalan transparan.

"Proses sedang berjalan. Yang bersangkutan sudah kami amankan di sel tahanan Provos. Berkas sedang kami selesaikan sesuai arahan Bapak Kapolres agar dipercepat, sehingga dapat segera disidangkan. Propam bekerja secara objektif, profesional, dan transparan," kata Mirwan.