Artis Sinetron Berinisial MR Diduga Lakukan Pemerasan Bermodus Video Syur, Polisi: Korban Rugi Rp 20 Juta

artis sinetron, pemerasan, penangkapan artis, artis sinetron ditangkap, artis Sinetron ditangkap ataa kasus pemerasan, Artis Sinetron Berinisial MR Diduga Lakukan Pemerasan Bermodus Video Syur, Polisi: Korban Rugi Rp 20 Juta

Seorang artis sinetron berinisial MR dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerasan terhadap seorang pria berinisial IMT. Aksi pemerasan ini disebut dilakukan dengan modus mengancam akan menyebarkan video syur sesama jenis.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan membenarkan adanya laporan polisi terkait kasus dugaan pemerasan tersebut. Ia mengatakan bahwa korban telah mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.

"Iya, ada laporan polisi dari korban, tindakan pemerasan permintaan uang. Kemudian sudah beberapa kali ditransfer. Kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer atau cash," ujar Pengky kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/7/2025) dikutip dari Antaranews

Bermula dari Media Sosial

Kompol Pengky menjelaskan bahwa artis sinetron MR mengenal korban melalui media sosial sekitar dua bulan sebelum kejadian pemerasan berlangsung.

“Mungkin sudah komunikasi dan mungkin sudah berhubungan beberapa kali, makanya ada video (syur) tersebut,” ungkapnya.

Menurut keterangan polisi, MR mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek yang menampilkan hubungan sesama jenis antara dirinya dengan korban.

"Video hubungan sesama jenis," kata Pengky menegaskan.

MR akhirnya ditangkap oleh aparat Polsek Cempaka Putih pada Rabu, 5 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Telkom Harjamukti, Depok, Jawa Barat.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," ujar Kompol Pengky.

Viral di Media Sosial

Sebelum informasi resmi disampaikan polisi, sebuah video sempat beredar di media sosial Instagram melalui akun @warungjurnalis. Dalam video tersebut tampak seorang pria yang disebut sebagai MR diamankan oleh petugas kepolisian.

“Seorang pria tampan berinisial MR diringkus petugas Reskrim Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di wilayah Depok, Jawa Barat, karena nekat melakukan pemerasan terhadap pemuda berinisial IMT yang tak lain kekasihnya sendiri (pasangan sejenis),” tulis akun tersebut.

Akun tersebut juga menyebut bahwa tersangka mengancam akan menyebarkan video syur apabila korban tidak menyerahkan sejumlah uang.