Beda Versi Polisi dan Keluarga Korban Soal Laporan Ancaman Pembunuhan HRD Wanita di Purwakarta

Polres Purwakarta membantah adanya laporan resmi dari Dea Permata Karisma (27) terkait ancaman pembunuhan yang diterimanya sebelum ditemukan tewas di rumahnya, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, pada Selasa (12/8/2025).
Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi menegaskan tidak ada catatan laporan di Polsek Jatiluhur maupun Polres Purwakarta.
Menurutnya, yang terjadi hanyalah konsultasi antara suami korban, Feri, dengan Bhabinkamtibmas saat bertemu di sebuah acara pada Juli 2025.
"Beliau (suami korban) itu konfirmasi, intinya minta saran kalau ada pengancaman seperti ini harus bagaimana ke Bhabinkamtibmas," kata Enjang saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025).
Bagaimana Tanggapan Bhabinkamtibmas?
Bhabinkamtibmas, kata Enjang, telah memberikan arahan agar korban mengumpulkan bukti ancaman.
Jika ancaman diterima melalui pesan di telepon genggam, korban diminta melakukan tangkapan layar, mencetaknya, lalu membuat laporan resmi. Bahkan, Bhabinkamtibmas bersedia mengantar langsung ke kantor polisi.
"Nah, terus kamu cetak, kalau sudah dicetak ayo kita buat laporan, saya antar," ujar Enjang menirukan saran Bhabinkamtibmas.
Namun, saran tersebut tidak pernah ditindaklanjuti oleh korban atau pihak keluarga.
Klaim Keluarga: Sudah Lapor, Tapi Tak Ditindaklanjuti
Orang tua Dea Permata Karisma (27), Yuli Ismawati (kerudung hitam) dipeluk tetangganya sementara suaminya, Sukarno duduk di sebelah kanan Yuli. Mereka duduk di luar kediaman putri mereka yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya, Selasa (12/8/2025) siang.
Berbeda dengan keterangan polisi, orang tua korban, Sukarno (65) dan Yuli Ismawati (55), mengaku anaknya sudah melaporkan ancaman tersebut ke Babinsa dan Polsek Jatiluhur, tetapi tidak ada respons.
"Sudah lapor, tapi enggak ada yang datang," kata Yuli sambil menangis.
Sukarno menambahkan, selama tiga bulan terakhir, Dea menerima teror berturut-turut, bahkan pernah ada orang yang masuk ke rumahnya namun kabur setelah dipergoki pembantu.
Bagaimana Kronologi Pembunuhan Terjadi?
Pada pagi hari sebelum kejadian, Dea sempat terlihat normal oleh tetangganya, Salbiah. Sekitar pukul 10.00 WIB, Dea keluar rumah untuk belanja, lalu kembali sekitar satu jam kemudian.
Tak lama setelah itu, pembantu rumah tangga korban berlari keluar sambil berteriak, "Ibu-ibu, Bu Dea dibunuh."
Warga yang datang menemukan jejak darah di pintu dapur, tapi tidak berani masuk.
Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad Dea, polisi menangkap pelaku yang diketahui bernama Ade Mulyana (26), asisten rumah tangga korban sendiri. Pelaku ditangkap di wilayah Jatiluhur, tepat di lokasi kejadian.
"Pelaku kita amankan di wilayah Jatiluhur. Tidak bersembunyi, ada di situ. Pelakunya pembantunya," kata Enjang.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif pembunuhan.
Dea ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk di rumahnya di Kompleks Perumahan PJT II, Blok D.
Dea bekerja sebagai staf Human Resources Development (HRD) bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia di perusahaan swasta di Purwakarta. Sedangkan sang suami bekerja di Perum Jasa Tirta (PJT) II.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Polisi Purwakarta Bantah Wanita Korban Pembunuhan Pernah Lapor Ancaman Sebelum Tewas".
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!