Barrier Beton Ini Sering Jadi Sumber Kecelakaan, Korban Bisa Tuntut Ganti Rugi?

Barrier beton pembatas jalur TransJakarta di Jalan Letjen M.T Haryono, Tebet, Jakarta Selatan, menjadi sorotan warganet.
Bukan tanpa alasan, sebab barrier beton tersebut sering kali menjadi penyebab kecelakaan.
Berdasarkan unggahan pemilik akun Instagram @ijoeel, terlihat sebuah Geely EX5 ringsek di bagian depannya usai menabrak barrier beton tersebut.
"Lagi, lagi..., dan lagi.... Nabrak ujung barrier beton Busway Dekat POM Vivo Tebet atau RS Tebet," tulis pemilik akun tersebut dalam caption video yang diunggah Minggu (10/8/2025).
Kejadian kendaraan menabrak barrier beton tersebut sepertinya bukan pertama kali terjadi.
Sebab, di beberapa postingan sebelumnya pemilik akun Instagram @ijoeel juga pernah mengunggah kecelakan serupa.
Dugaannya, barrier beton tersebut tidak memiliki stiker reflektif ataupun penanda lain, sehingga keberadaannya tidak terlihat pengguna jalan khususnya saat malam hari.
"Seharusnya barrier seperti ini ada penanda khusus, baik dengan warna tertentu, atau bahkan lampu kelap-kelip. Sehingga pengguna jalan bisa mengantisipasi dan tidak menabrak," buka Tulis Abadi, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) saat dihubungi GridOto.com, Senin (11/8/2025).
Lebih lanjut, Tulus menyebut korban yang kendaraannya rusak akibat menabrak barrier beton ini dapat menuntut ganti rugi kepada pemerintah.
"Pengguna jalan bisa menuntut ganti rugi dan kompensasi pada Pemda atau instansi lain seperti TransJakarta dan instansi terkait lainnya," paparnya.