Turis AS Ngamuk di Klinik Bali, Berujung Ganti Rugi Rp 35 Juta

turis di bali, pariwisata Bali, turis as, turis as mengamuk di bali, Turis AS Ngamuk di Klinik Bali, Berujung Ganti Rugi Rp 35 Juta

Sebuah video menampilkan aksi seorang turis mengamuk di dalam ruang perawatan klinik viral di media sosial. Dalam video itu, tampak seorang pria berinisial MM, terlibat pertengkaran dengan rekannya dan merusak sejumlah fasilitas di Nusa Medica Klinik Pratama, Pecatu, Bali.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 05.00 WITA, di klinik yang berada di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Video itu dibagikan warganet dengan narasi: "Ngamuk, turis yang dirawat di Nusa Medica Klinik Pratama Pecatu. Source: WAG."

Datang Tak Sadar, Bangun Langsung Ngamuk

Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana, menjelaskan bahwa MM datang ke klinik dalam keadaan tidak sadarkan diri, ditemani seorang temannya. Mereka diantar oleh taksi online.

Karena MM masih tidak sadarkan diri, dokter maupun perawat jaga belum melakukan pemeriksaan terhadapnya.

Namun situasi berubah ketika MM tersadar. Temannya yang ada di lokasi mendekat dan mencoba menenangkan dengan memeluknya. Namun respons MM justru di luar dugaan.

"Pada saat pelaku sadar, temannya datang menghampiri dengan memeluknya. Namun pelaku kaget dan langsung marah-marah mengamuk serta sempat memukul temannya. Sehingga sempat terjadi perkelahian dengan temannya di dalam ruang pemeriksaan," jelas AKP Agus seperti dikutip dari Tribun-Bali, Minggu (13/4/2025).

Fasilitas Klinik Rusak, Pasien Lain Dievakuasi

Tak hanya itu, MM juga merusak fasilitas yang ada di ruang perawatan. Bahkan, tindakannya sempat membahayakan pasien lain yang sedang menjalani perawatan di ruangan yang sama.

Pelaku makin mengamuk dengan merusak fasilitas barang milik klinik dan sempat membahayakan pasien lain yang berada di dalam klinik.

Karena situasi semakin tidak kondusif, pihak keamanan klinik memutuskan menghubungi linmas desa dan aparat kepolisian.

"Karena pelaku tidak bisa dihentikan, akhirnya sekurit menghubungi linmas desa dan polisi agar segera datang ke lokasi untuk membantu mengamankan pelaku,” ujar Agus.

Pelaku Ganti Rugi Rp 35 Juta

Setibanya polisi di lokasi, MM akhirnya bisa ditenangkan. Ia menyadari kesalahannya dan bersedia bertanggung jawab. Polisi lalu membawa MM dan perwakilan klinik ke Polsek Kuta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Permasalahan tersebut sudah diselesaikan, yang mana pelaku mengakui kesalahannya dan bersedia mengganti rugi semua kerusakan barang milik Nusa Medica Klinik Pratama,” ujar AKP Agus.

Diketahui, MM menginap di salah satu hotel kawasan Uluwatu. Kerugian akibat amukan tersebut mencapai Rp 35 juta, yang langsung dibayarkan MM melalui transfer dan disertai tanda terima yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.