Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional

Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional

Ketua DPP PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengunjungi Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/8). Kunjungan ini untuk bertemu dengan Gubernur Pramono Anung.

Disela-sela pertemuan itu, Ahok ikut mengomentari adanya tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR RI.

Ahok tegaskan dirinya tak mempersoalkan besaran tunjangan tersebut, asalkan dewan parlemen Senayan bekerja secara profesional.

"Kalau saya, anggota dewan mau gaji 1 miliar sebulan saya oke, tapi kamu buka dong anggaran kamu semua, kementerian semua anggaran dibuka dong. Biar kita tahu setiap sen pajak yang kita bayar dipanggil ke mana aja," ucap Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/8).

Ia menjelaskan, salah satu tugas anggota DPR adalah untuk mengawasi penggunaan pajak. Namun, menurut dia, para anggota DPR belum menjalankan tugasnya dengan baik.

Buktinya, masih banyak masyarakat yang belum tahu pajak yang dikumpulkan digunakan untuk apa.

"Sekarang kamu tahu gak pemerintah pakai duit berapa? Ya artinya lu (anggota DPR) gak lakukan tugasnya dong," ujar eks Gubernur DKI Jakarta itu.

Ahok menegaskan, kritiknya itu juga telah disampaikan kepada Fraksi PDIP di DPR. Pasalnya, seorang anggota DPR harus mengetahui secara detail penggunaan uang pajak yang dikumpulkan dari rakyat.

"Nah kita kritik di partai kami, kritik termasuk PDIP kemana aja kalian gitu loh. Jangan cuma mau terima gaji-terima gaji," pungkasnya. (Asp)