Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Puan Bilang Sudah Dikaji dengan Baik

Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan pemberian tunjangan rumah sebesar Rp50 juta untuk anggota DPR sudah dikaji dengan matang.
Hal tersebut disampaikan Puan merespons kritikan publik soal tunjangan perumahan yang dinilai terlalu besar bagi anggota DPR.
"Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,” ucap Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis, 21 Agustus 2025.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Di sisi lain, Puan menegaskan bahwa pimpinan DPR akan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kebijakan yang dikeluarkan.
"Namun, apapun kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR," kata Puan.
Ketua DPP PDIP itu juga mengaku akan mengevaluasi hal-hal yang dianggap berlebihan oleh masyarakat. Namun, Puan kembali menegaskan pemberian tunjangan perumahan itu sudah melalui kajian yang panjang untuk ratusan anggota DPR yang berasal dari 38 provinsi.
"Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut. Namun hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi," kata Puan.
"Namun apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR periode 2024-2029 tak mengalami kenaikan. Hal tersebut disampaikan Adies dalam merespons isu adanya kenaikan gaji para legislator.
“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp6,5 juta, hampir Rp7 juta,” ucap Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
Adies juga mengungkapkan anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah jabatan seperti periode sebelumnya. Sebagai gantinya, para legislator mendapatkan jatah tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta setiap bulan.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
"Mungkin untuk pengganti rumah dinas yang tidak ada, anggota DPR dengan sekitar Rp50 juta uang sewa rumah, itu uang kos dengan harga Rp3 juta sebulan, saya rasa masih make sense dengan tugas-tugas kenegaraan mereka," kata Adies.
Tunjangan perumahan Rp50 juta setiap bulan dinilai masih ideal. Apabila dibandingkan harga sewa rumah di sekitar Senayan sebesar Rp3 juta per bulan.