1 Orang 1 Akun, Anggota DPR Usul Larangan Second Account Medsos Diatur dalam RUU Penyiaran

Komisi I DPR RI, second account, larangan akun ganda, media sosial, RUU Penyiaran, 1 Orang 1 Akun, Anggota DPR Usul Larangan Second Account Medsos Diatur dalam RUU Penyiaran

Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyampaikan usulan kontroversial dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah platform digital besar seperti Google, YouTube, Meta, dan TikTok.

Dalam pertemuan yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025), Oleh menyarankan agar larangan memiliki akun ganda (second account) dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.

"Rekomendasi saya, Pimpinan, dan mohon dicatat Sekretariat, dalam Rancangan (UU) dimasukkan bahwasanya platform digital tidak boleh membuat akun ganda. Saya minta ini," ujar Oleh Soleh saat menyampaikan pendapatnya di hadapan para perwakilan platform digital.

Usulan tersebut, menurut Oleh, tidak hanya berlaku bagi pengguna individu. Ia menegaskan bahwa larangan akun ganda juga harus mencakup perusahaan dan lembaga.

"Hanya satu akun asli saja. Tidak boleh satu orang memiliki akun ganda. Baik perusahaan, lembaga, maupun personal," katanya.

Apa Bahaya Akun Ganda Menurut DPR?

Komisi I DPR RI, second account, larangan akun ganda, media sosial, RUU Penyiaran, 1 Orang 1 Akun, Anggota DPR Usul Larangan Second Account Medsos Diatur dalam RUU Penyiaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh.

Oleh Soleh mengungkapkan bahwa kepemilikan akun ganda di media sosial sering kali disalahgunakan.

Salah satu penyalahgunaan yang paling marak adalah pengerahan buzzer yang mengelola ratusan hingga ribuan akun palsu.

Menurutnya, praktik semacam ini tidak membawa manfaat, malah sebaliknya menjadi ancaman bagi ekosistem digital dan kehidupan sosial masyarakat.

"Walaupun di sisi lain bagi platform akun ganda mungkin menguntungkan, tapi secara umum 100 persen saya rasa akun ganda ini justru malah menjadi ancaman dan bahkan merusak," tegas Oleh.

Lebih lanjut, ia menyoroti fenomena selebritas dadakan yang lahir dari aktivitas buzzer. Banyak dari mereka justru membawa pengaruh negatif, bukan edukatif.

"Sosok yang seharusnya tidak memenuhi syarat menjadi pemengaruh (influencer) malah jadi terkenal. Ini sangat merusak," katanya.

Dalam forum tersebut, Oleh mendorong platform digital untuk bertanggung jawab dalam menyaring dan mengelola akun-akun yang terindikasi ganda.

Ia menyebut, langkah ini merupakan satu-satunya cara untuk menekan penyebaran konten ilegal dan manipulatif.

"Nah, maksud saya, ini bagaimana platform semuanya ya, Meta, TikTok, dan YouTube, ini dalam rangka memfilter akun ganda. Karena hanya itulah satu-satunya cara yang bisa menghandle berbagai ilegal konten-konten," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".