Anggota DPR Kecam Bendera One Piece Dikibarkan Jelang 17 Agustus: Itu Bukan Ekspresi, Tapi Provokasi

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, kemunculan bendera bajak laut bergambar tengkorak yang identik dengan serial anime One Piece menjadi perhatian serius sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menyebut pengibaran bendera tersebut sebagai bentuk kemerosotan pemahaman ideologi negara dan provokasi yang berbahaya.
"Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah, ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas," kata Firman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Firman menyebut fenomena tersebut juga menjadi perhatian lembaga negara seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Ia menilai kemajuan teknologi digital memudahkan penyebaran provokasi dan informasi menyesatkan, sehingga perlu ada penguatan pendidikan ideologi Pancasila sejak dini.
"Kami sedang melakukan kajian-kajian juga penguatan terhadap pemahaman ideologi dan pengamalannya itu terus dilakukan penguatan dengan modifikasi-modifikasi dengan cara-cara yang lebih mudah diterima," ujar Firman.
Anggota Komisi IV DPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo saat melepas pin anggota dewan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Benarkah Ada Unsur Provokasi dan Pemecah Belah Bangsa?
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga turut menanggapi fenomena ini. Ia mengaku mendapatkan masukan dari lembaga intelijen yang menyebut pengibaran simbol-simbol bajak laut ala One Piece sebagai indikasi adanya upaya sistematis untuk memecah belah persatuan bangsa.
“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Dasco, Kamis (31/7/2025).
Dasco mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh simbol-simbol yang dapat mengancam keutuhan bangsa.
Ia menekankan pentingnya solidaritas nasional di tengah pesatnya kemajuan yang sedang diraih Indonesia.
Apakah Bendera One Piece Melanggar Hukum?
Di sisi lain, pandangan berbeda datang dari ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.
Ia menjelaskan bahwa tidak ada aturan hukum yang secara eksplisit melarang pengibaran bendera selain Merah Putih, kecuali bendera tersebut tergolong sebagai simbol dari organisasi terlarang atau mengandung konten yang melanggar hukum.
“Kecuali bendera kain itu bendera yang dilarang untuk dikibarkan karena ada larangan hukum atau putusan pengadilan,” kata Fickar kepada Kompas.com, Jumat (1/8/2025).
Fickar bahkan menyebut bahwa pengibaran bendera bajak laut ala One Piece tidak menjadi persoalan selama tidak dimaksudkan untuk mendukung tindakan yang melanggar hukum.
“Tidak apa-apa, apalagi jika bendera itu menggambarkan perlawanan terhadap tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Soal Pengibaran Bendera "One Piece" Jelang 17 Agustus, Anggota DPR: Makar Itu".