Ramai Bendera One Piece Dikibarkan Jelang HUT ke-80 RI, Apa Maknanya?

One Piece, bendera One Piece, HUT ke-80 RI, bendera one piece, bendera one piece berkibar, bendera one piece artinya, Ramai Bendera One Piece Dikibarkan Jelang HUT ke-80 RI, Apa Maknanya?

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, sesuatu yang tak biasa terlihat di berbagai sudut negeri, bendera bajak laut dari anime One Piece berkibar berdampingan, bahkan terkadang menggantikan bendera Merah Putih.

Bendera bergambar tengkorak dengan topi jerami yang merupakan simbol kru bajak laut Monkey D. Luffy itu, tampak terpasang di pagar rumah, kap mobil, hingga perahu kayu nelayan.

Apakah ini sekadar ekspresi cinta pada budaya pop Jepang atau ada makna yang lebih dalam?

Simbol Kebebasan dalam Dunia Fiksi

Dalam semesta One Piece, bendera yang dikenal sebagai Jolly Roger bukan sekadar simbol kelompok bajak laut.

Desain tengkorak di atas dua tulang bersilang itu memang klasik, tetapi versi milik Luffy dan kru Topi Jerami menyimpan filosofi kuat, yakni kebebasan, persahabatan, dan penolakan terhadap kekuasaan yang menindas.

Beberapa karakter bahkan menggunakan Jolly Roger sebagai lambang perlawanan terhadap Pemerintah Dunia.

Dalam alur cerita tertentu, bendera ini menjadi penanda wilayah, bentuk perlindungan, atau ekspresi pemberontakan terhadap dominasi absolut.

Dengan latar belakang itu, tak heran bila sebagian masyarakat memaknai pengibaran bendera ini sebagai simbol aspirasi, bukan semata hiburan.

One Piece, bendera One Piece, HUT ke-80 RI, bendera one piece, bendera one piece berkibar, bendera one piece artinya, Ramai Bendera One Piece Dikibarkan Jelang HUT ke-80 RI, Apa Maknanya?

Ilustrasi bendera One Piece. Foto Pop Culture Geek 2012 yang diambil oleh Doug Kline

Ekspresi, Kritik, dan Batasan Hukum

Namun, saat bendera One Piece berkibar menjelang 17 Agustus, pertanyaan pun muncul, di mana batas antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap simbol negara?

Peneliti Kebijakan Publik, Riko Noviantoro, menegaskan pentingnya pemahaman hukum dalam menyikapi fenomena ini.

“Jika ditemukan pelanggaran terhadap pelecehan pada bendera Merah Putih, maka berpotensi dikenakan sanksi. Ini yang kiranya publik juga memahami,” kata Riko Noviantoro, Kamis (31/7/2025)

UU Nomor 24 Tahun 2009 mengatur secara rinci soal pengibaran bendera negara. J

ika Merah Putih dikibarkan bersama simbol lain, maka posisinya harus lebih tinggi dan ukurannya paling besar.

“Secara pribadi, munculnya bendera One Piece tidak boleh lebih tinggi dari Merah Putih. Karena bendera Merah Putih menjadi bagian dari lambang kesatuan negara,” tutur Riko Noviantoro

Jika dilanggar, pelaku bisa dikenai Pasal 66, yang mengatur sanksi pidana hingga lima tahun atau denda Rp 500 juta atas penghinaan terhadap simbol negara.

Dari Dunia Anime ke Realitas Sosial

Riko menilai, maraknya bendera One Piece bukan hanya cermin kecintaan pada budaya pop Jepang, melainkan juga refleksi kekecewaan publik terhadap situasi nasional.

“Munculnya bendera One Piece merupakan simbol kritik publik terhadap situasi sosial. Tentu kritik itu lebih ditujukan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara,” ujar Riko Noviantoro

Ia mengaitkan fenomena ini dengan kemunculan simbol Garuda “Indonesia Darurat” yang sempat viral sebelumnya, sebuah ekspresi sosial yang patut ditafsirkan bukan sebagai ancaman, melainkan panggilan untuk perbaikan.

Pemerintah, menurutnya, tidak bisa semata-mata melihat simbol-simbol ini sebagai pelanggaran hukum.

Ekspresi publik, meskipun berbentuk lambang dari dunia fiksi, tetap merupakan bagian dari dinamika masyarakat.

Namun, ketika pengibaran bendera One Piece berada dalam ruang publik dan bersinggungan dengan simbol kenegaraan, masyarakat harus paham batasannya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .