Publik Diminta Tak Terprovokasi Pengibaran Bendera One Piece, Legislator: Membunuh Nyamuk Tak Perlu Pakai Granat

Publik Diminta Tak Terprovokasi Pengibaran Bendera One Piece, Legislator: Membunuh Nyamuk Tak Perlu Pakai Granat

Fenomena pengibaran bendera bajak laut Topi Jerami dari serial anime One Piece belakangan ini menjadi sorotan di berbagai daerah di Indonesia.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa disamakan dengan pelecehan simbol negara.

Menurut Willy, selama bendera One Piece tidak dipasang di atas bendera Merah Putih atau melecehkannya, hal itu tidak termasuk pelanggaran serius.

"Responsnya harus tetap proporsional. Jangan sampai kita terjebak dalam provokasi. Membunuh nyamuk tidak perlu menggunakan granat atau mesiu," tegas Willy, Senin (4/8).

Willy juga melihat fenomena ini sebagai ekspresi spontan dari anak muda yang idealis dan berani menyuarakan ketidakadilan.

Namun, ia menyayangkan semangat tersebut sering kali tidak diimbangi dengan nalar yang matang, sehingga ekspresinya menjadi sporadis.

Alih-alih merespons dengan tindakan represif, Willy menilai bahwa negara seharusnya fokus pada upaya mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

Jika itu tercapai, ekspresi semacam ini akan kehilangan maknanya. Ia juga menekankan pentingnya ruang dialog yang terbuka, karena munculnya fenomena ini bisa jadi disebabkan oleh tersumbatnya kanal-kanal dialog di masyarakat.

Willy berpesan agar masyarakat menyuarakan keadilan dengan cara yang benar, dan tidak "salah alamat."

"Indonesia ini rumah kita. Kalau ada tikus di rumah, jangan rumahnya yang dibakar," tutupnya.