Menko Polkam: Pengibaran Bendera One Piece Nodai Simbol Negara

Menko Polkam: Pengibaran Bendera One Piece Nodai Simbol Negara

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan gerakan pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera Merah Putih.

Untuk itu, Menko Polkam mengimbau dalam momentum HUT ke-80 ini, masyarakat bisa menghargai dan menghormati jasa para pahlawan dengan tidak merendahkan bendera Merah Putih yang telah menjadi simbol dan identitas negara.

"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," kata BG, sapaan akrabnya, dalam siaran pers resmi di Jakarta, Jumat (1/8).

Menurut BG, pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi. Namun, dia melihat aksi pengibaran bendera One Pice itu mencederai simbol negara.

Lebih jauh, BG memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya upaya kesengajaan menodai simbol negara dalam menyebarkan narasi pengibaran bendera One Piece.

"Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih," tandas mantan Kepala BIN itu, dikutip Antara.

Belakangan ini jaga media sosial heboh dengan video masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus. Bendera itu dikibarkan di depan rumah, kendaraan pribadi, hingga truk.

Bendera bajak laut Topi Jerami itu dimaknai sebagai sindiran tajam terhadap penguasa. Selain menggambarkan kegelisahan atas berbagai persoalan bangsa, aksi ini sekaligus menyuarakan harapan akan hadirnya keadilan dan perubahan. (*)