Saat Gerakan Kibarkan Bendera Cerita One Piece Disebut Bentuk Provokasi

Ramai beredar di media sosial pengibaran bendera Jolly Roger, bendera hitam bergambar tengkorak dengan topi jerami yang ada di dalam cerita One Piece.
Simbol Jolly Roger dalam manga tersebut menjadi simbol perlawanan terhadap penguasa, simbol dari kebebasan, persatuan, dan solidaritas bajak laut, sehingga pengguna media sosial mengaitkan pengibaran bendera ini sebagai bentuk perlawanan terhadap kinerja pemerintahan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan merespon soal beredarnya narasi pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece jelang HUT Ke-80 RI.
Gerakan tersebut merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera merah putih.
"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," kata pria yang akrab disapa BG dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pemerintah, kata ia, sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama itu tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.
Namun, tegas ia, jika pemerintah melihat adanya upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, BG memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas.
"Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun' Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," kata BG.
BG berharap dalam momentum HUT ke-80 ini, masyarakat bisa menghargai dan menghormati jasa para pahlawan dengan tidak merendahkan bendera merah putih yang telah menjadi simbol dan identitas negara.
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri merespons soal pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece jelang HUT Ke-80 RI.
"Tidak mudah memimpin negara dalam situasi dunia yang tidak normal di global maupun regional, tantangannya besar sekali,” kata Direktur Jenderal Polpum Kemendagri Bahtiar Baharuddin di sela pembagian 10 juta bendera merah putih di Denpasar, Bali.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal mengatakan bahwa ekspresi budaya pop global terkait munculnya fenomena bendera "One Piece" tidak boleh mengaburkan nilai-nilai kebangsaan.
Menurut dia, hal itu akan bersifat sensitif jika simbol asing dipasang layaknya bendera nasional di tempat-tempat umum sehingga seluruh pihak perlu melihat fenomena tersebut secara cermat.
"Kita tidak boleh abai terhadap dampak psikososialnya," kata Rizki.
Dia mendukung penuh ajakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk senantiasa waspada terhadap segala upaya yang dapat memecah belah bangsa, khususnya soal fenomena One Piece yang muncul menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Saya kira apa yang diutarakan Pak Dasco sebagai pimpinan DPR RI sangat tepat. Anak muda kita tidak boleh terjebak dalam upaya apa pun yang berpotensi memecah belah bangsa," katanya.