Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak akan melarang aksi pengibaran bendera Jolly Roger Bajak Laut Topi Jerami di serial mangan One Piece yang kini marak dilakukan masyarakat jelang HUT ke-80 RI.
Namun, publik diingatkan jangan sampai aksi pengibaran bendera One Piece itu sampai memecah belah rasa persatuan bangsa
“Ya silakan saja, natural saja, semua warga negara boleh, tapi semangat persatuan itu kita kuatkan," kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar Baharuddin, menjawab media, di sela pembagian 10 juta bendera merah putih di Denpasar, Bali, Jumat (1/8).
Lebih jauh, Dirjen Bahtiar menegaskan bendera Merah Putih merupakan pemersatu rakyat Indonesia sesungguhnya.
“Apa yang menyatukan kita saya orang Bone ini orang Bali salah satunya ya bendera Merah Putih,” imbuh pejabat eselon 1 Kemendagri itu, dikutip Antara.
Disinggung soal potensi pengibaran bendera One Piece menjadi sebuah gerakan masif, Bahtiar enggan merespons lebih jauh.
“Kita sepakat bahwa menjadi sebuah negara apapun masalah dihadapi bareng-bareng, nah pengikatnya bendera merah putih, ini harus kita ingatkan dan gelorakan ke warga," tandasnya, dikutip Antara.
Diketahui, warga di sejumlah wilayah di Tanah Air mengibarkan bendera One Piece menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus.
Bendera One Piece berwarna hitam dengan simbol tengkorak dan topi jerami khas anime One Piece itu berkibar di depan rumah, kendaraan pribadi, hingga truk yang melintas di jalan-jalan.
Pengibaran bendera One Piece itu pun dimaknai sebagai sindiran tajam terhadap penguasa. Selain menggambarkan kegelisahan atas berbagai persoalan bangsa, aksi ini sekaligus menyuarakan harapan akan hadirnya keadilan dan perubahan. (*)