Adanya Tunjangan Rumah Dinilai Lebih Efektif Dibanding Pemberian Rumah Dinas bagi Legislator

Ketua Badan Anggaran (Banggar), DPR RI Said Abdullah menilai tunjangan perumahan legislator lebih efisien jika dibandingkan dengan pemberian RJA (rumah jabatan anggota). Pasalnya, kata dia, untuk memperbaiki RJA membutuhkan banyak biaya.
"Lebih baik tunjangan perumahan daripada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA. Rehab RJA, jaga tamannya RJA, satpamnya RJA, kerusakan-kerusakan perumahan RJA itu kan gede," ucap Said di Kompleks Parlemen, Selasa, 19 Agustus 2025.
"Lebih efisien, tunjangan perumahan. RJA kita kembalikan ke negara, biar negara yang merawat atau bagi eselon-eselon-eselon di pemerintahan yang belum dapat perumahan," sambung dia.

RDP YLBHI dan Komisi III DPR RI membahas RUU KUHAP
Politisi PDIP ini menilai dengan adanya pemberian tunjangan perumahan, maka anggota DPR RI tak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mengontrak di wilayah Senayan.
"Iya make sense Dan juga rata-rata anggota DPR sekarang kalau rapat lebih cepat dari sebelumnya. Karena rata-rata di sekitar sini kan, kawan-kawan DPR. Tidak jauh pasti. Kalau dia masih cari yang jauh, dia senang. Dia yang cari susah," imbuh dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR periode 2024-2029 tak mengalami kenaikan. Hal tersebut disampaikan Adies dalam merespons isu adanya kenaikan gaji para legislator.
“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp6,5 juta, hampir Rp7 juta,” ucap Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
Namun, Adies menjelaskan ada beberapa kenaikan dalam komponen tunjangan para legislator. Dia mencontohkan tunjangan beras naik menjadi sekitar Rp12 juta dari sebelumnya Rp10 juta.
Dengan adanya kenaikan tunjangan, Adies menyebut para wakil rakyat itu bisa mengantongi gaji hampir Rp70 juta setiap bulannya.
"Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp69 juta-Rp70-an juta," ujar Adies Kadir.

Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana Rapat di Komisi III DPR RI
Adies juga mengungkapkan anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah jabatan seperti periode sebelumnya. Sebagai gantinya, para legislator mendapatkan jatah tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta setiap bulan.
"Mungkin untuk pengganti rumah dinas yang tidak ada, anggota DPR dengan sekitar Rp50 juta uang sewa rumah, itu uang kos dengan harga Rp3 juta sebulan, saya rasa masih make sense dengan tugas-tugas kenegaraan mereka," kata Adies.
Tunjangan perumahan Rp50 juta setiap bulan dinilai masih ideal. Apabila dibandingkan harga sewa rumah di sekitar Senayan sebesar Rp3 juta per bulan.