Bongkar Borok LMK! Cholil Efek Rumah Kaca Geram, Minta Audit Total Lembaga Penarik Royalti yang Diduga Tak Transparan dan Bikin Musisi Merana

Plt Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), Cholil Mahmud mendesak agar 15 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengelola royalti hak cipta diaudit.
Menurut musisi yang juga dikenal sebagai vokalis band Efek Rumah Kaca ini, LMK harus dimoratorium atau dibatasi jumlahnya karena musisi kurang percaya dengan transparansi pengelolaan royalti saat ini.
"Bisa kita lihat di webnya LMKN itu sudah ada audit, kalau belum ada, harus dipenuhi segera. LMK yang sudah ada, 15 itu, harus segera diaudit," ujar Cholil saat rapat di kompleks parlemen, Kamis (21/8).
Selain itu, Cholil juga menyarankan agar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dikecualikan dari kewajiban membayar royalti hak cipta jika mereka memutar musik.
Ia mencontohkan, di beberapa negara lain, pengecualian ini berlaku untuk usaha kecil yang tidak menjadikan musik sebagai elemen utama, seperti kafe dengan skala kecil dan kualitas audio yang kurang baik.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, sepakat dengan usulan ini. Ia menegaskan pentingnya audit agar LMK tidak menjadi "rente-rente" atau lembaga yang menarik keuntungan secara tidak adil.
"Jangan sampai LMK menarik royalti terhadap pihak-pihak yang tidak tepat. Kita sama-sama ingin memiliki asas keadilan penting, tapi juga ada norma namanya, di mana norma itu tidak semuanya harus diuangkan pak," kata Willy.
Lebih lanjut, Willy menambahkan bahwa Komisi XIII akan merevisi Undang-Undang Hak Cipta untuk memperbaiki masalah royalti ini. Ia menekankan bahwa permasalahan ini tidak hanya terkait industri musik, namun memiliki cakupan yang lebih luas.