Komisi X Soroti Masalah Krusial Royalti Lagu yang Bikin Pengusaha Menjerit, Mekanisme Transparan Jadi Kunci Penyelesaian

Komisi X Soroti Masalah Krusial Royalti Lagu yang Bikin Pengusaha Menjerit, Mekanisme Transparan Jadi Kunci Penyelesaian

Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, menyoroti polemik pemutaran lagu di ruang publik. Ia menegaskan pentingnya asas keadilan bagi pencipta lagu dan pelaku usaha.

"Mengenai polemik pemutaran lagu di ruang publik seperti kafe, hotel, dan pusat perbelanjaan, saya kira kita perlu memandang persoalan ini secara seimbang," kata Ratih dalam keterangannya, Senin (11/8).

Menurut Ratih, meskipun pemutaran musik di kafe, hotel, atau pusat perbelanjaan dapat menarik pengunjung, pencipta lagu tetap berhak mendapatkan royalti sebagai bentuk penghargaan atas karya mereka.

Lebih lanjut, Ratih menekankan bahwa mekanisme pungutan dan distribusi royalti harus transparan, proporsional, dan tidak memberatkan, terutama bagi pelaku UMKM.

Ia melihat akar permasalahan ini berasal dari ketidakjelasan mekanisme dan kurangnya komunikasi antara lembaga pengelola hak cipta dengan para pengguna karya.

Menurutnya, solusi yang dibutuhkan bukan semata-mata penegakan hukum yang kaku, melainkan pendekatan edukasi, fasilitasi, dan pembangunan sistem yang adil dan akuntabel.

"Penting bagi negara untuk hadir menjembatani kepentingan pencipta dan pengguna, agar tercipta ekosistem yang saling mendukung dan berkelanjutan," tukas Ratih.