Menkum Bakal Audit LMK dan LMKN Buntut Transparansi Royalti Musik

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas akan melakukan audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMK Nasional terkait transparansi pembayaran royalti musik.
Supratman mengatakan rencana pelaksanaan audit akan dibicarakan terlebih dahulu dengan para LMK dan LMKN, supaya adanya transparansi terkait dengan pembayaran royalti sesuai dengan tuntutan.
"Khusus royalti, ini lagi mau kami kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Kami akan minta supaya akan ada audit, baik LMK-nya maupun LMKN-nya," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin malam.
Dia menegaskan pelaksanaan audit bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menentukan sistem pemungutan royalti yang paling tepat.
Sebab menurutnya, tuntutan publik terhadap royalti musik tidak salah karena terkait dengan transparansi penggunaan sistem, khususnya mengenai besaran royalti yang dipungut serta mekanisme penyalurannya.
"Nah, karena itu, hanya mekanisme audit yang bisa memberi kita gambaran seperti itu," ucap dia.
Dengan demikian, Supratman menuturkan pihaknya akan mengumpulkan semua pihak untuk mendapatkan masukan terkait penarikan royalti. Dia meminta LMKN nantinya bisa mengundang semua pelaku usaha untuk membahas hal tersebut.
"Tapi yang saya mau tegaskan bahwa satu, tidak boleh membebani UMKM terutama. Itu yang paling penting," ungkap Supratman menegaskan.
Dikeluhkan Musisi
Sebelumnya, sejumlah musisi menyoal transparansi tata kelola royalti musik oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMK Nasional.
Penyanyi Ari Lasso meluapkan kekecewaannya terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI), salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang bertugas mengelola dan mendistribusikan royalti lagu.
Ari mempertanyakan transparansi perhitungan royalti yang ia terima sekaligus menyoroti kesalahan pencatatan nama penerima dalam laporan resmi. Pasalnya, dari potensi royalti puluhan juta rupiah, dirinya hanya menerima sekitar Rp700 ribu.
Mantan vokalis Dewa 19 itu menilai manajemen WAMI sangat buruk dan berpotensi merugikan negara maupun para musisi anggota. Ia bahkan menyerukan agar lembaga negara seperti BPK, KPK, atau Bareskrim melakukan pemeriksaan.
"From the first time... WAMI is A JOKE ... F^#N JOKE,” tulis Ari melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, dikutip Selasa 12 Agustus 2025.
Senada, penyanyi sekaligus dokter, Teuku Adifitrian atau yang lebih dikenal sebagai Tompi, juga kecewa terhadap sistem pengelolaan royalti musik di Indonesia. Ia juga menyatakan mundur dari keanggotaan WAMI.
"Jadi per kemarin saya sudah minta manager saya @natalia_281 untuk keluar keanggotaan WAMI," tulis Tompi, dikutip VIVA.
Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Tompi mengaku telah lama menaruh rasa kecewa terhadap kinerja LMK, khususnya terkait transparansi dan sistem pembagian royalti yang dinilainya tidak masuk akal. "Jawaban yang nggak masuk akal sehat saya dan semakin ke sini kok semakin kisruh aja," ujarnya.
Kekecewaan itu membuat Tompi mengambil langkah ekstrem yang jarang dilakukan musisi profesional. Ia secara terbuka membebaskan siapa pun untuk menyanyikan lagu-lagunya tanpa harus membayar royalti kepada dirinya.