Soal Kisruh Royalti, Pasha Ungu Minta Industri Musik Lokal Lebih Diperhatikan

Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus penyanyi Sigit Purnomo alias Pasha Ungu buka suara soal polemik royalti musik. Menurutnya, dengan adanya polemik ini justru membawa angin positif lantaran industri musik Tanah Air bisa menjadi lebih diperhatikan.
"Bagus juga, ini kan bertahun-tahun industri ini tidak pernah diperhatikan, saya kira selama ini kan," ucap Pasha kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
Ia menambahkan, sejauh ini pembayaran royalti untuk dirinya maupun band Ungu berjalan dengan lancar sesuai kontrak yang ada.

Permenkumham Pengelolaan Royalti atas Lisensi Penggunaan Sekunder Hak Cipta Buku
Vokalis Ungu ini juga menyatakan satu atau dua kekeliruan yang terjadi terkait pembayaran royalti ini sejatinya tak perlu dipersoalkan.
"Bahwa ada satu dua pihak yang kemudian mendapatkan kekeliruan dalam prosesnya. Saya tidak bilang itu wajar, tapi itu mungkin saja terjadi," kata dia.
Kendati begitu, kata Pasha, kekeliruan pembayaran royalti ini tetap harus diselesaikan oleh pihak-pihak terkait seperti LMKN. Dengan begitu, Industri musik di Indonesia bisa lebih maju.
"Pertanyaan kemudian, apakah dari pihak WAMI dan LMKN ini berbenah atau tidak, mengakui atau tidak, itu saja. Kalau mengakui, ya diperbaiki lah," pungkasnya.
Polemik royalti musik kembali mencuat setelah sejumlah gugatan hukum antara pencipta lagu dan penyanyi, serta keluhan pelaku usaha yang merasa terbebani kewajiban pembayaran atas musik yang diputar.
Sejumlah musisi menuding sengketa ini dipicu ketidakjelasan aturan, tumpang tindih kebijakan, dan rendahnya transparansi distribusi royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Beberapa musisi mendorong sistem direct license agar pembayaran mengalir langsung ke pencipta lagu, namun mekanisme ini dinilai berpotensi melanggar regulasi yang berlaku. Sementara itu, pemilik kafe dan restoran khawatir memutar musik Indonesia karena takut dikenai biaya tambahan.