Koordinasi ke Polri, DPR Minta Lunasi Royalti Dulu Sebelum Izin Konser Terbit

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

 Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan sudah berkoordinasi dengan Polri terkait perizinan konser. Ia mengusulkan agar EO untuk melunasi terlebih dahulu royalti lagu dan menunjukkan tanda pelunasan tersebut ke polisi untuk mendapatkan izin konser.

"Saya dalam 1-2 minggu terakhir juga sudah kerap koordinasi dengan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam rangka pemberian izin untuk konser, misalnya, mereka bersedia, kemudian nanti pemberian izin konser itu juga harus sudah melalui pelunasan dari EO terkait hak cipta," ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.

Struk Restoran Viral Tulis Royalti Lagu Rp29 Ribu

Struk Restoran Viral Tulis Royalti Lagu Rp29 Ribu

Dasco menilai, setiap penyelenggara acara wajib memberikan tanda lunas membayar royalti terlebih dulu sebelum menggelar acara. Dia mengatakan, jika tak ada tanda lunas tersebut, izin belum dapat diberikan.

"Izin pertunjukan, kalau belum memberikan tanda bahwa dia sudah membayar melunasi royalti lagu-lagu yang akan dibawakan, karena sesungguhnya benar bahwa itu merupakan komponen dari biaya," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa royalti hak cipta juga perlu menjadi komponen biaya penyelenggaraan acara, selain honor terhadap artis, penjualan dari tiket, dan lain sebagainya. Dia menilai komponen-komponen itu pun nantinya bisa disodorkan kepada pihak sponsor.

Dia pun berharap usulannya itu bisa meredam kegaduhan di dunia permusikan terkait masalah royalti. Selain itu, dia ingin agar urusan royalti lebih transparan dan akuntabel ke depannya.

Sebelumnya, DPR RI bersama Kemenkum, LMKN, LMK terkait, dan organisasi-organisasi penyanyi sepakat mengakhiri polemik royalti yang menghantui masyarakat. Kesepakatan itu diambil dalam rapat pada Kamis, 21 Agustus 2025.

"Dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri, dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Kamis.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga meminta masyarakat tak khawatir untuk memutar dan menyanyikan sebuah lagu. Kemudian, dalam rapat tersebut menargetkan perumusan RUU Hak Cipta selesai dalam waktu 2 bulan.

“Semua pihak sepakat, dalam dua bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini,” ucap Dasco.