‘PR’ untuk Polri Masuki Usia ke-79 Tahun, DPR: Wajib Jaga Kepercayaan Publik

‘PR’ untuk Polri Masuki Usia ke-79 Tahun, DPR: Wajib Jaga Kepercayaan Publik

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyoroti sejumlah tantangan untuk Polri yang bakal memasuki usia ke-79.

Menurutnya, memasuki usia ke-79 Polri dihadapkan pada berbagai tantangan yang harus dijawab dengan kinerja yang semakin profesional dan akuntabel.

“Tantangan ke depan antara lain mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, membangun kepercayaan publik,” jelas Nassir kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/6).

Tak hanya itu, Nassir meminta Polri untuk lebih aktif ikut menjaga keamanan di level dalam dan luar negeri.

“Khususnya meningkatkan kemampuan keamanan dalam negeri, serta menjalin kerja sama lebih erat dengan kepolisian internasional," papar Nasir.

Nasir menekankan pentingnya Polri terus mengedepankan prinsip prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi) dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

"Polisi adalah masyarakat dan masyarakat adalah polisi. Karena itu, Polri harus hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari berbagai ancaman dan gangguan yang mengganggu keamanan dan ketertiban," jelas politikus PKS ini.

Politisi asal Aceh ini juga mendorong Polri agar terus menegakkan hukum secara kredibel dan berintegritas.

“Polri harus melakukan itu semua tentu saja berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, prinsip demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tutup Nassir Djamil. (Knu)