Komisi II DPR Respons soal 4 Pulau di Kepulauan Anambas Dijual Online, Minta Pemerintah Telusuri Kebenaran

Komisi II DPR Respons soal 4 Pulau di Kepulauan Anambas Dijual Online, Minta Pemerintah Telusuri Kebenaran

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung merespons viralnya kabar penjualan empat pulau di Kepulauan Anambas melalui platform online.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa tidak boleh ada satu jengkal pun wilayah NKRI yang lepas dari pengawasan negara.

"Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga setiap jengkal wilayah NKRI. Tidak boleh ada satu jengkal tanah pun yang lepas atas nama pemerintah," tegas Doli kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/6).

Ia menjelaskan, kepemilikan pulau atau tanah oleh pihak swasta atau perusahaan harus melalui proses hukum yang jelas, termasuk penerbitan sertifikat oleh pemerintah.

"Jika ada kepemilikan pribadi atau perusahaan, itu harus berdasarkan izin resmi dengan alas hukum yang jelas," tambahnya.

Oleh karena itu, Doli meminta pemerintah mengecek kebenaran informasi tersebut.

"Kalau ada indikasi penjualan pulau, harus ditelusuri betul-betul. Siapa yang menjual, atas dasar apa, dan apa status hukumnya," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi jika Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan klarifikasi terkait hal ini.

"Syukur-syukur kalau KKP sudah mengklarifikasi. Ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum," kata Doli. (Pon)