Komisi VI DPR Minta Kementan Tingkatkan Pengawasan Bantuan Alat Pertanian

Komisi VI DPR Minta Kementan Tingkatkan Pengawasan Bantuan Alat Pertanian

ANGGOTA Komisi VI DPR RI Usman Husin mendesak Kementerian Pertanian untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bantuan alat pertanian. Pemerintah harus melakukan lebih daripada sekadar memberikan bantuan, tapi juga memastikan alat pertanian tepat sasaran. ? Hal itu disampaikan Usman dalam rapat kerja dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di kompleks parlemen senayan, Jakarta, Senin (7/7). ? “Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah atas dukungannya terhadap sektor pertanian dengan memberikan bantuan alat pertanian. Namun, kami meminta agar penyaluran bantuan ini dilaksanakan dengan pengawasan yang lebih ketat agar penggunaan alat pertanian dapat benar-benar membantu petani yang membutuhkan,” ujarnya. ? Dalam kesempatan tersebut, Menteri Amran langsung memberikan instruksi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian untuk memantau langsung penyaluran bantuan alat pertanian di Nusa Tenggara Timur (NTT). Usman mengungkapkan ia telah menerima laporan terkait dengan adanya penyaluran alat pertanian yang tidak tepat sasaran. Misalnya, alat yang diterima kelompok petani yang tidak membutuhkan atau bahkan disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab. ? "Penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran sangat memprihatinkan. Bantuan alat pertanian seharusnya menjadi salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas pertanian di daerah-daerah yang paling membutuhkan, bukan malah menyulitkan petani," ujarnya.

Ia menambahkan alat pertanian harus berfungsi sebagai penunjang utama untuk mendongkrak hasil pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani. Menurut data Kementerian Pertanian, pada 2024, sekitar 20 persen dari 100.000 unit alat pertanian yang disalurkan ke daerah-daerah rawan pangan di Indonesia tercatat tidak digunakan secara optimal.

Hal ini disebabkan ketidaksesuaian antara alat yang disalurkan dan kebutuhan lokal serta kurangnya pemahaman petani tentang cara penggunaan alat tersebut. Usman menegaskan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan alat pertanian bisa merugikan petani yang selama ini sangat mengandalkan bantuan tersebut untuk meningkatkan produktivitas mereka.

"Kami mendesak Kementerian Pertanian untuk tidak hanya fokus pada penyaluran alat, tetapi juga menjalin kerja sama dengan lembaga lain untuk memastikan alat yang disalurkan sampai ke petani yang membutuhkan dan dapat dimanfaatkan dengan baik," jelasnya.

Untuk itu, Usman mengusulkan agar Kementerian Pertanian mendata secara menyeluruh mengenai keberadaan dan penggunaan alat pertanian yang telah disalurkan. Pendataan ini perlu dilakukan dengan menggunakan teknologi berbasis data geografis dan sistem informasi yang dapat memetakan kebutuhan alat pertanian di seluruh Indonesia. "Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa bantuan diberikan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan,” katanya.

Ia juga meminta Kementerian Pertanian untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti menyelewengkan bantuan alat pertanian, baik untuk kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.

Hal ini, menurutnya, sangat penting agar dana bantuan yang berasal dari anggaran negara dapat benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan petani dan mendukung upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan.

"Dukungan pemerintah terhadap sektor pertanian melalui pemberian bantuan alat pertanian harus ditunjang dengan pengawasan yang ketat dan pemetaan yang akurat. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan dapat optimal meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia," tutup Usman.(Pon)