[HOAKS atau FAKTA]: Kasus Ijazah Jokowi, DPR minta Kapolri Segera Dinonaktifkan

[HOAKS atau FAKTA]: Kasus Ijazah Jokowi, DPR minta Kapolri Segera Dinonaktifkan

Polemik soal ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo masih viral di media sosial.

Bahkan, beredar informasi DPR meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan karena kasus itu.

Namun, tak disebutkan lebih rinci kenapa Listyo sampai perlu dinonaktifkan meski anak buahnya tengah mengusut kasus ijazah Jokowi.

Informasi itu diunggah akun X 'S4N_W1B1'. Hingga Senin (16/6), unggahan tersebut telah disukai 4.000-an akun, menuai hampir 400 balasan, dan dibagikan ulang lebih dari 1.000 kali.

NARASI

“Asyeeek Kasus Ijazah Palsu Mulyono, Sampai Di DPR. – DPR Menyarankan Kapolri Di-non Aktifkan Sementara. – Karena Kapolri & Mulyono 11-12, Sama2 Tukang Tipu Alias Pembohong”

FAKTA

Ternyata, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks.

Tim Cek Fakta Tempo menelusuri video tersebut, diketahui konteks dalam video itu merupakan bagian dari Rapat Dengar Pendapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK mengenai kasus pembunuhan yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Tidak membahas ijazah yang diduga palsu milik Jokowi. Unggahan video berisi klaim 'DPR sarankan penonaktifan Kapolri, buntut kasus ijazah palsu Jokowi' merupakan konten yang menyesatkan.

KESIMPULAN

Konteks asli video adalah tentang DPR yang di tahun 2022 menyarankan agar Kapolri dinonaktifkan sementara selama proses hukum kasus Ferdy Sambo berlangsung. Bukan membahas ijazah Jokowi yang diduga palsu. (Knu)