Batalkan Ide Rumah Subsidi Diperkecil, Menteri Ara Minta Maaf di DPR

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akhirnya membatalkan wacana untuk memperkecil luas rumah bersubsidi.
"Saya sudah mendengar begitu banyak masukan, termasuk dari teman-teman anggota Komisi V DPR RI, maka saya sampaikan secara terbuka permohonan maaf dan saya cabut ide itu," kata Menteri Ara, sapaan akrabnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR di Jakarta, Kamis (10/7).
Ara mengungkapkan ide awalnya sederhana karena mendengar banyak sekali anak muda yang ingin tinggal di kota, tetapi terkendala harga tanahnya di kota mahal sehingga ukuran rumahnya mau diperkecil.
Namun, dia mengakui idenya untuk memperkecil ukuran rumah bersubsidi itu memang kurang tepat. "Tujuannya mungkin cukup baik tapi kami juga mesti belajar ide-ide di ranah publik harus lebih baik lagi," imbuh mantan politikus PDIP itu.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan adanya kemungkinan rencana memperkecil luas rumah bersubsidi dari 21 menjadi 18 meter persegi.
Bahkan, sempat ada rumah subsidi tipe 1 kamar tidur dengan luas bangunan 14 meter persegi dan luas tanah 25 meter persegi yang dipamerkan di salah satu mal di Jakarta.
Namun, Ara mengaku terdapat kemungkinan untuk membatalkan pengembangan rumah subsidi 14 meter persegi jika tidak mendapatkan tanggapan yang baik dari masyarakat.
“Itu (rumah subsidi 14 meter persegi) kan draft (rancangan) kami. Kita sounding (penjajakan pasar) kepada rakyat akan seperti apa. Kami dengarkan (tanggapan) masyarakat itu. Belum ada suatu keputusan,” ungkapnya beberapa waktu lalu dikutip Antara. (*)