Pernyataan “Semua Tanah Milik Negara” Viral, Nusron Wahid Minta Maaf

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia terkait pernyataannya yang menyebut semua tanah adalah milik negara, sementara masyarakat hanya menguasai berdasarkan hak yang diberikan negara.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Nusron melalui video klarifikasi yang diunggah akun Instagram Kementerian ATR/BPN, Senin (11/8/2025).
"Yang benar adalah negaralah yang mengatur hubungan hukum antara rakyat sebagai pemilik tanah dengan tanahnya. Hubungan hukum tersebut kemudian disebut dengan sertifikat," ujar Nusron.
Ia menegaskan, ucapannya bukan berarti rakyat sama sekali tidak memiliki tanah.
"Bukan berarti kalau kami menyatakan bahwa sesungguhnya negaralah yang memiliki tanah, rakyat tidak punya tanah. Tidak benar," katanya.
Menurut Nusron, negara berperan mengatur hubungan hukum antara rakyat sebagai pemilik tanah dengan tanah yang dimiliki. "Sekali lagi kami mohon maaf," imbuhnya.
Pernyataan Viral di Media Sosial
Pernyataan Nusron soal tanah milik negara viral di media sosial setelah ia menyampaikannya usai acara Ikatan Surveyor Indonesia di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Dalam rekaman video yang dikutip dari kanal YouTube Tribun Jateng, Nusron awalnya menjelaskan kebijakan penertiban tanah telantar. Ia menyebut proses penetapan tanah telantar memakan waktu hingga 587 hari, sehingga tidak bisa langsung diambil alih negara.
"Kalau sudah sampai dikasih surat cinta (peringatan) lalu dia protes, berarti yang bersangkutan memang tidak punya niat untuk mendayagunakan dan memanfaatkan tanah," ujarnya.
Setelah itu, Nusron mengatakan tanah dimiliki oleh negara, sedangkan masyarakat hanya menguasai setelah diberikan hak kepemilikan tertentu.
"Tanah itu tidak ada yang memiliki, yang memiliki tanah itu negara. Orang itu hanya menguasai. Negara kemudian memberikan hak kepemilikan tertentu," katanya.
Ia juga menyinggung tanah warisan. "Tidak ada istilah tanah kalau belum ada SHM (Sertifikat Hak Milik) itu dia memiliki. 'Ini tanahnya mbah-mbah saya, leluhur saya'. Memang leluhurmu bisa membuat tanah? Tidak bisa," tambahnya.
Klarifikasi: Tidak Menyasar Tanah Rakyat
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (12/8/2025), Nusron meluruskan maksud ucapannya. Ia menegaskan pemerintah tidak akan mengambil tanah rakyat yang sudah memiliki SHM maupun Sertifikat Hak Pakai (HP).
"Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah punya sertifikat hak milik maupun hak pakai," jelasnya.
Menurut Nusron, sasaran kebijakan adalah tanah dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang dibiarkan menganggur, tidak produktif, dan tidak dimanfaatkan.
Akui Ada Candaan yang Tidak Tepat
Nusron mengakui ada bagian pernyataannya yang disampaikan dengan nada bercanda. Namun, ia menilai candaan tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik.
"Kami menyadari bahwa pernyataan tersebut tidak tepat, tidak selayaknya, dan dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat," katanya.
Ia menegaskan, maksud utama yang ingin disampaikan adalah terkait amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang menyebut bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.
Menurutnya, ada jutaan hektar tanah berstatus HGU dan HGB yang telantar dan tidak memberikan manfaat optimal. Lahan-lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan murah, hingga fasilitas umum seperti sekolah dan puskesmas.
Permintaan Maaf Kedua
Konferensi pers ini menjadi permintaan maaf kedua Nusron, setelah sebelumnya ia menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram resminya @nusronwahid dan akun Kementerian ATR/BPN.
"Saya, atas nama Menteri ATR/BPN, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pernyataan saya yang menimbulkan polemik dan kesalahpahaman," tutup Nusron.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "dan "Nusron Tegaskan Tanah SHM dan Hak Pakai Tidak Disita Negara"
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!