Viral Video Nusron Wahid Sebut Semua Tanah Milik Negara, Ini Klarifikasinya

Video pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang menyebut semua tanah adalah milik negara viral di media sosial.
Pernyataan itu menuai perdebatan publik karena dianggap menegasikan kepemilikan tanah oleh masyarakat.
Rekaman tersebut diambil seusai Nusron menghadiri acara Ikatan Surveyor Indonesia di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Viral, Nusron Wahid Sebut Seluruh Tanah Milik Negara
Dalam penjelasannya tentang penertiban tanah telantar, Nusron mengatakan masyarakat hanya menguasai tanah setelah diberikan hak tertentu oleh negara.
"Tanah itu tidak ada yang memiliki, yang memiliki tanah itu negara. Orang itu hanya menguasai, negara kemudian memberikan hak kepemilikan," kata Nusron dalam potongan video yang viral di media sosial, seperti diunggah akun Instagram @medsoszone, Minggu (10/8/2025).
"Jadi enggak ada istilah tanah kalau belum ada SHM-nya itu yang memiliki enggak ada, 'oh ini tanahnya mbah-mbah saya, leluhur saya', saya mau tanya emang mbahmu, leluhurmu dulu bisa membuat tanah?" ujar dia lagi.
Potongan pernyataan Nusron Wahid itu kemudian memicu reaksi luas dan menuai kritik di dunia maya.
Permintaan maaf disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam konferensi pers yang digelar pukul 10.44 WIB di Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (12/8/2025).
Nusron Wahid Klarifikasi dan Minta Maaf
Menanggapi viralnya video tersebut, Nusron Wahid menyampaikan klarifikasi lewat unggahan di akun Instagram resmi Kementerian ATR/BPN pada Senin (11/8/2025).
Ia mengakui pernyataannya menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di masyarakat.
Menurut Nusron, maksud sebenarnya adalah menegaskan peran negara dalam mengatur hubungan hukum antara rakyat sebagai pemilik tanah dengan tanahnya, yang dibuktikan melalui sertifikat.
"Bukan berarti kalau kami menyatakan negara memiliki tanah lalu rakyat sama sekali tidak punya hak. Yang benar, negara mengatur hubungan hukum tersebut," ujarnya.
Nusron pun memohon maaf dan menegaskan kembali bahwa rakyat tetap memiliki tanah, sedangkan negara berperan sebagai pengatur.
Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan pemahaman publik sekaligus meredakan polemik yang sempat memanas.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!