Minta Maaf Publik, Menteri ATR Nusron Wahid Berdalih Pernyataan Tanah Mbahmu Konteksnya Guyon

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta maaf terkait pernyataannya terkait semua tanah merupakan milik negara dan masyarakat hanya menguasai usai negara memberikan hak kepemilikan tertentu.
Politikus Golkar itu beralasan bagian pernyataannya yang menyebut 'Tanah Mbahmu' sebetulnya disampaikan dalam konteks bercanda.
Namun, Nusron mengakui pernyaataannya tidak pantas dan tidak selayaknya untuk disampaikan apalagi oleh pejabat publik. Akibatnya timbul persepsi yang keliru dari masyarakat.
“Dalam proses menjelaskan itu memang ada bagian pernyataan saya yang saya sampaikan sebetulnya dalam konteks maksudnya guyon atau bercanda namun setelah saya menyaksikan ulang kami menyadari dan kami mengakui bahwa pernyataan tersebut, candaan tersebut tidak tepat,” kata Nusron, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (12/8)
Lebih jauh, Nusron berkomitmen ke depan akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, dengan jelas, dan tidak menyinggung pihak manapun.
"Untuk itu, sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada publik, kepada netizen, dan kepada masyarakat Indonesia atas sabqul lisan ini," tandas Kepala BPN itu.
Sebelumnya, Menteri ATR menyatakan tanah yang menganggur atau tidak memiliki aktivitas selama dua tahun maka akan diambil alih oleh negara. Bahkan, dia sampai mengklaim semua tanah yang ada di Indonesia itu sebetulnya milik negara.
“Orang itu hanya menguasai, negara kemudian memberikan hak kepemilikan tertentu. Jadi tidak ada istilah tanah kalau belum ada SHM nya itu dia memiliki, tidak ada, 'ini tanahnya mbah-mbah saya, leluhur saya'. Saya mau tanya, memang mbahmu, leluhurmu, dulu bisa membuat tanah? Tidak bisa membuat tanah," ungkapnya kala itu. (*)