Sampaikan Permintaan Maaf, Nusron Wahid Jelaskan Maksud Tanah ‘Nganggur’ Diambil Negara

Sampaikan Permintaan Maaf, Nusron Wahid Jelaskan Maksud Tanah ‘Nganggur’ Diambil Negara

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, angkat suara terkait pernyataannya yang viral tentang kebijakan penertiban tanah terlantar. Dalam pernyataan tersebut, ia mengatakan seluruh tanah rakyat milik negara. Nusron menjelaskan, pernyataan itu ia utarakan mengacu pada Pasal 33 Ayat (3) Undang-undang Dasar (UUD) 1945. UU tersebut menyebut bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ia menekankan, penertiban dilakukan untuk tanah sawah produktif, pekarangan, maupun tanah waris yang dimiliki warga, terutama yang berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) dipastikan aman.

Artinya, penertiban ini menyasar pada lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

Jadi ini semata-mata menyasar lahan yang statusnya HGU dan HGB yang luasnya jutaan hektar, tapi dianggurkan, tidak dimanfaatkan, dan tidak produktif.

“Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai," imbuhnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/8).

Nusron mengaku tak menyangka pernyataannya menimbulkan persepsi yang keliru.

Ia menegaskan pernyataannya itu semata-mata menyasar lahan yang statusnya HGU dan HGB yang luasnya jutaan hektare, tapi dianggurkan, tidak dimanfaatkan, dan tidak produktif. Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi sudah mempunyai sertifikat hak milik dan hak pakai.

"Memang ada bagian pernyataan yang saya sampaikan sebetulnya konteks "guyon" atau bercanda," kata Nusron

Ia mengakui bahwa pernyataannya dapat menimbulkan persepsi yang keliru dan liar di masyarakat.

“Untuk itu, sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada publik, kepada netizen, dan kepada masyarakat Indonesia atas sabqul lisan ini," lanjutnya.

Nusron berkomitmen ke depan akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, dengan jelas, dan tidak menyinggung pihak manapun.

"Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa kami, dan semoga publik dan rakyat Indonesia menerima permohonan maaf kami," katanya.