Prabowo Gratiskan PBG dan PPN Rumah Subsidi Sampai Desember 2025

Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan sejumlah kebijakan strategis yang berpihak pada masyarakat dalam program perumahan subsidi.
Menurut Maruarar, pemerintahan Presiden Prabowo memberikan “karpet merah” bagi rakyat kecil, bukan hanya untuk investor.

Unit rumah subsidi untuk wartawan di Perumahan Gran Harmoni Cibitung, Bekasi
“Kita kenal biasanya karpet merah itu hanya buat investor, tetapi di pemerintahan Presiden Prabowo diberikan kepada rakyat berpenghasilan rendah,” kata Maruarar, dikutip Kamis, 31 Juli 2025.
Kebijakan ini diwujudkan melalui pembebasan BPHTB, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), serta PPN ditanggung pemerintah hingga Desember 2025.
"BPHTB itu biasanya bayar 5 persen, ini sekarang 0 persen, kemudian PBG, PBG itu Persetujuan Bangunan Gedung, ini juga dibuat jadi 0. Kemudian yang ketiga PPN, PPN ditanggung pemerintah, tadinya itu kebijakannya 0 itu dari Januari sampai Juni sudah dilaksanakan, baru Menko Perekonomian dan Ibu Menteri Keuangan sudah memutuskan Juli sampai Desember ini juga dilakukan gratis," jelas Maruarar.
Selain itu, Maruarar mengatakan bahwa pengusaha properti turut menunjukkan komitmen gotong royong. Bahkan, mereka bersedia menanggung DP (uang muka) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ilustrasi rumah subsidi (Foto/Antara)
“Para pengusaha ini luar biasa, mereka berbagi dengan cara membayarkan DP-nya, jadi DP-nya gratis, khusus buat anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Maruarar menyebut fenomena ini sebagai praktik nyata “Berbaginomics” yang sejalan dengan semangat gotong royong. Ia menambahkan, dukungan CSR dari perusahaan besar juga mengalir deras untuk mendukung program perumahan rakyat.
“Gotong royong sudah mulai terjadi,” pungkas Maruarar.