Prabowo Siapkan Jurus Baru Pemilikan Rusun Subsidi, MBR Siap-Siap Punya Rumah Impian!

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menggarap serius regulasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang difokuskan untuk rumah susun (rusun) subsidi.
"Saat ini kami juga sedang menggodok regulasi untuk FLPP khusus untuk rusun," ujar Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, Senin (16/6).
Meski mekanisme FLPP untuk rusun sudah ada, implementasinya belum masif. "Berarti ada hal yang perlu kita sesuaikan, ini pun kita sedang godok. Pada saatnya nanti sudah oke, kita juga akan mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan," jelasnya.
Kebijakan rumah susun menjadi prioritas utama Kementerian PKP, terutama mengingat tren hunian vertikal yang kian marak di perkotaan.
Kementerian PKP berupaya keras agar skema FLPP untuk rusun ini benar-benar bisa berjalan efektif, mengingat tantangan besar yang dihadapi dalam pengembangan rusun di wilayah urban.
"Mungkin harga per meter perseginya harus kita sesuaikan atau mungkin aturannya harus dibuat berbeda dengan yang rumah tapak, jadi itu juga kita kerjakan," kata Sri.
FLPP adalah bukti nyata komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar bisa memiliki rumah bersubsidi yang layak huni, berkualitas, dengan angsuran KPR yang terjangkau.
Selain itu, FLPP, yang merupakan bagian dari Program 3 Juta Rumah, diharapkan mampu memicu pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Diharapkan FLPP akan memperluas akses MBR untuk memiliki rumah subsidi berkualitas yang dibangun oleh pengembang, dengan harga dan angsuran KPR yang terjangkau dan stabil sepanjang masa tenor.