Wakpolda Maluku: Pemicu Bentrokan Warga di Ambon Ternyata Masih Pelajar SMK

Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni ungkap kasus bentrokan di Ambon
Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni ungkap kasus bentrokan di Ambon

Bentrokan antarwarga di kawasan Hunuth, Kota Ambon, Maluku, menelan satu korban jiwa, mengakibatkan 35 rumah terbakar dan rusak, serta memaksa 636 orang mengungsi. Polisi akhirnya berhasil mengungkap bahwa pemicu utama dalam kerusuhan tersebut ternyata seorang pelajar.

Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni menyampaikan, aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah orang yang terlibat, termasuk pelaku utama yang memicu keributan.

“Pelaku sudah kita amankan inisial IS (19) masih berstatus pelajar dan saat ini pelaku pemicu bentrokan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya di Ambon, dikutip dari ANTARA, Kamis (21/8/2025)..

Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni ungkap kasus bentrokan di Ambon

Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni ungkap kasus bentrokan di Ambon

Ia menjelaskan, kerusuhan berawal dari persoalan perkelahian antarsiswa. Dalam insiden itu, IS melakukan penikaman terhadap seorang siswa hingga meregang nyawa. Peristiwa tersebut kemudian memicu kemarahan sekelompok masyarakat yang menyerang kelompok lainnya, hingga menimbulkan kerusakan besar.

Penangkapan terhadap IS yang merupakan siswa SMK di Ambon dilakukan di rumahnya di Desa Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam yang digunakan untuk menikam korban serta satu set seragam sekolah.

Selain menangkap IS, polisi kini juga telah mengidentifikasi para pelaku pembakaran rumah. Bukti-bukti, keterangan saksi, hingga video pembakaran yang beredar sedang dikumpulkan untuk menjerat para pelaku lain.

“Kita sudah kumpulkan bukti-bukti, saksi-saksi serta video pembakaran yang beredar untuk selanjutnya dilakukan penangkapan kepada para pelaku,” ujar Imam.

Ia menegaskan, penanganan kasus ini menjadi prioritas kepolisian agar konflik tidak melebar. Pihaknya juga mengaku terus melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat, raja negeri, tokoh agama, hingga pemerintah setempat untuk menjaga kondusivitas.

“Kami tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga melakukan langkah persuasif dengan melibatkan semua pihak, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.

Wakapolda juga mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi isu yang bisa memicu konflik sosial.

“Proses hukum tetap berjalan. Kami mengimbau seluruh warga Ambon untuk menahan diri dan mempercayakan penyelesaian masalah kepada pihak berwenang,” tegasnya. (ANTARA)