Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Diberangkatkan ke Jakarta Pasca OTT KPK

OTT KPK, Abdul Azis, bupati kolaka timur, bupati kolaka timur abdul azis, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Diberangkatkan ke Jakarta Pasca OTT KPK, KPK Rencanakan Pemindahan Bupati Kolaka Timur ke Jakarta, Alasan OTT KPK Bupati Kolaka Timur, Tujuh Orang Diamankan dalam OTT KPK , Bupati Kolaka Timur Bantah Terlibat OTT KPK, Kantor Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Disegel KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis setelah mengikuti acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (7/82025) malam.

Dilansir Kompas.com (8/8/2025), setelah penangkapan, Abdul Azis langsung dibawa untuk pemeriksaan awal di Polda Sulawesi Selatan.

“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, melalui pesan tertulis pada Jumat (8/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa penangkapan Abdul Azis terjadi setelah acara Rakernas selesai.

KPK Rencanakan Pemindahan Bupati Kolaka Timur ke Jakarta

Fitroh juga menyebutkan bahwa Abdul Azis akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari yang sama.

“Pukul 15.00 WIB, insya Allah tiba di K4 (Gedung Merah Putih),” ungkapnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga membenarkan bahwa Abdul Azis sudah diamankan dan diperkirakan tiba di Jakarta siang atau sore hari.

Alasan OTT KPK Bupati Kolaka Timur

Penangkapan Abdul Azis terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sulawesi Tenggara (Sultra), berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit. 

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa operasi ini menyangkut peningkatan kualitas atau status rumah sakit.

“Untuk perkaranya terkait dengan DAK pembangunan RS, peningkatan kualitas atau status RS,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).

Tujuh Orang Diamankan dalam OTT KPK 

Asep menambahkan, dalam kegiatan OTT kali ini terdapat tiga lokasi yang terlibat, yaitu Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.

Dalam operasi ini, penyidik telah mengamankan tujuh orang. Tiga orang ditangkap di Jakarta, sementara empat orang lainnya diamankan di Sulawesi Tenggara.

“Jadi yang sudah ada berarti tujuh orang sampai saat ini. Untuk tim di Sulawesi Selatan, masih kita tunggu,” ujar Asep.

Bupati Kolaka Timur Bantah Terlibat OTT KPK

Sebelumnya, Bupati Abdul Azis sempat membantah terjaring dalam OTT KPK.

Ketika isu tersebut merebak, Azis mengaku sedang mengikuti kegiatan Rakernas Partai NasDem di Makassar. "Saya tidak tahu juga saya. Mmmmm, iya kah?" kata Azis saat dikonfirmasi pada Kamis siang.

Meski membantah, Azis mengaku siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Hari ini saya dalam kondisi baik, sedang ikut Rakernas. Kalau ada proses penyelidikan, saya siap taat dan patuh. Tapi kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu secara psikologis, juga mengganggu masyarakat," ujar Azis.

Kantor Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Disegel KPK

Meskipun membantah keterlibatannya, ruang kerja Abdul Azis dan beberapa ruang lainnya di kantor Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur telah disegel oleh tim KPK.

Kepala Dinas Kominfo Kolaka Timur, Nyoman Abdi, membenarkan informasi terkait penyegelan tersebut. "Kalau beredar video, informasinya benar begitu.

Tapi saya telah mengirimkan staf untuk memeriksa hal tersebut," kata Nyoman dari Kendari pada Kamis sore, dikutip Kompas.id 

Penangkapan Abdul Azis ini menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut oleh KPK terkait kasus Dana Alokasi Khusus dan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan OTT KPK di Sultra: Bupati Kolaka Timur Bantah Ditangkap, tapi Kantornya Disegel.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!