KPK Segel 6 Ruangan Pejabat Pemkab Koltim Terkait OTT, Termasuk Ruang Kerja Bupati

Penyidik KPK menyegel ruangan sejumlah ejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sultra) terkait operasi tangkap tangan yang berlangsung hari ini.
"Iya ada (penyegelan ruangan oleh KPK)," kata Kepala Bidang Kominfo Koltim Sukri saat dihubungi media di Kendari, Kamis (7/8).
Menurut dia, peristiwa penyegelan itu dilakukan KPK antara pukul 13.00 Wita hingga 14.00 Wita. "Kejadiannya itu memang sekitar jam 1 atau 2," ungkapnya.
Namun, Sukri memgakui belum mendapat informasi detail terkait penyegelan sejumlah ruangan di kantor Pemkab Koltim itu.
"Saya tidak bisa jelaskan, karena hanya foto yang tersebar, karena saya sudah pulang tadi baru ada tersebar (foto dan video penyegelan ruangan)," tandas dia
Diberitakan Antara, KPK RI telah menyegel sebanyak enam ruangan kerja di Pemkab Koltim. Antara lain dua ruangan di Dinkes yang satunya merupakan ruangan Kepala Dinkes Koltim.
Tiga ruangan lainnya di Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (PUPR) Koltim, yaitu ruangan sekretaris, Kepala Bidang Bina Marga, dan ruangan Kepala Bidang Cipta Karya.
Satu lagi ruangan sisanya yang disegel penyidik KPK merupakan ruang kerja Bupati Abdul Azis.
Hingga saat ini, penyidik KPK RI masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Bandara Haluoleo Kendari. (*)