KPK Janji Kejar Siapapun yang Terlibat OTT Sumut, Termasuk Jika Mengalir ke Bobby Nasution

KPK Janji Kejar Siapapun yang Terlibat OTT Sumut, Termasuk Jika Mengalir ke Bobby Nasution

KPK turut menyita uang tunai senilai Rp 231 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Kamis (26/6) lalu.

Operasi senyap itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sejumlah jalan di Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

Lima orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa di antaranya merupakan anak buah Gubernur Bobby Nasution.

Duit Rp 231 juta yang disita diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek. KPK memastikan akan menelusuri aliran uang suap dari pihak swasta itu mengalir ke siapa saja.

“Kami bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, saat jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu (28/6).

Asep memastikan KPK akan mengejar dan memeriksa siapa pun yang diduga terlibat dalam aliran uang tersebut, tidak terkecuali Gubernur Bobby Nasution.

"Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan,” tandas pejabat lembaga antirasuah itu, dikutip Antara.

KPK telah melakukan penahanan terhadap lima tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 28 Juni-17 Juli 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Berikut identitas kelima tersangka:

5 Tersangka OTT Proyek Jalan Sumut

  1. Topan Obaja Putra Ginting-TOP (Kepala Dinas PUPR Prov Sumut)
  2. Rasuli Efendi Siregar-RES (Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Prov. Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen PPK)
  3. Heliyanto-HEL (PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara)
  4. Akhirudin Efendi Siregar-KIR (Dirut PT DNG)
  5. Rayhan Dulasmi Pilang-RAY (PT RN)