KPK Geledah Rumah Orang Dekat Bobby Nasution terkait Kasus Proyek Jalan di Sumut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Dalam mengusut kasus itu, tim penyidik menggeledah rumah kediaman eks Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, Rabu (2/7).
“Benar, saat ini tim masih melakukan rangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa titik di wilayah Sumatera Utara,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (2/7).
Budi menjelaskan, penggeledahan tersebut dalam rangka mencari bukti kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan dengan nilai kontrak mencapai Rp 231,8 miliar itu.
“Penggeledahan pasca-kegiatan tangkap tangan terkait dugaan korupsi pada pengadaan proyek-proyek pembangunan jalan di PUPR dan PJN 1 Sumut ini untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan tindak pidana dimaksud,” kata Budi.
Topan Tobing dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution. Saat Bobby menjabat Wali Kota Medan, Topan duduk sebagai Pelaksana tugas (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan.
Kedekatan Topan dengan Bobby membuat karienya makin moncer. Setelah menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu menjadi gubernur, ia dilantik menjadi Kadis PUPR Sumut pada 24 Februari 2024.
Kini, Topan dan empat orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka lainnya yakni, Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Raihan Dalusmi Pilang (RAY).
Dalam hal ini, kelima tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai 28 Juni sampai 17 Juli 2025, penahanan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. (Pon)