Geledah 4 Tempat, KPK Kantongi Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji 

Geledah 4 Tempat, KPK Kantongi Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji 

Tim penyidik KPK berhasil menemukan sejumlah bukti baru dari hasil penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Penggeledahan Selasa (19/8) kemarin itu menyasar tiga kantor asosiasi penyelenggaraan haji dan umrah, serta satu rumah pihak agensi perjalanan haji. Hasilnya, penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

"Jadi dari keempat lokasi tersebut yang berwilayah di Jakarta, tim mengamankan sejumlah dokumen, BBE, dan juga catatan keuangan terkait dengan jual-beli kuota tambahan haji tersebut yang memang ini sedang didalami oleh penyidik dalam perkara ini," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8).

Namun, Budi enggan membeberkan detail empat lokasi yang digeledah. Jubir KPK itu hanya memastikan tim penyidik akan mengkonfrontir hasil temuan penggeledahan dengan pihak-pihak terkait.

"Dari hasil penggeledahan-penggeledahan itu, KPK tentu nanti akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi, permintaan keterangan, dan konfirmasi, terkait dengan dokumen ataupun barang bukti elektronik yang sudah diamankan tersebut. Kami akan buka isinya, informasi-informasinya seperti apa,” paparnya, dikutip Antara.

Untuk diketahui, KPK telah mengumumkan penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 dengan kerugian negara diduga mencapai Rp 1 triliun lebih.

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025. Bahkan, penyidik KPK telah menggeledah rumah kediaman eks Menag itu di Jakarta Timur, Jumat (15/8) pekan lalu. (*)