Apa Itu Modus Penipuan Segitiga dalam Jual Beli Mobil Bekas?

penipuan, penipuan segitiga, Penipuan Segitiga, Jual Beli Kendaraan, jual beli kendaraan bekas, Apa Itu Modus Penipuan Segitiga dalam Jual Beli Mobil Bekas?

Membeli mobil bekas masih menjadi pilihan menarik bagi masyarakat dengan bujet terbatas yang ingin memiliki kendaraan pribadi. Namun, celah ini sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan modus segitiga atau triangle fraud.

Fahmi Hatta, CEO PT Inspeksi Mobil Jogja, mengungkapkan bahwa modus penipuan ini kerap ditemui di pasar kendaraan bekas. Salah satu ciri yang paling mudah dikenali adalah penawaran mobil dengan harga di bawah pasaran.

“Terus ketika diajak ketemu biasanya tidak mau bertemu secara langsung dengan pembeli, dan dia akan bilang nanti ketemu dengan entah itu saudaranya atau temannya atau karyawannya,” ujar Fahmi kepada Kompas.com, belum lama ini.

Fahmi menjelaskan bahwa modus penipuan segitiga ini bermula ketika pelaku mengambil gambar dan data mobil bekas milik orang lain—biasanya dari iklan yang memang sudah diunggah oleh pemilik asli—lalu memasang ulang iklan tersebut dengan harga yang lebih murah.

“Penipu ini hanya bermodalkan foto dan deskripsi dari penjual asli, kemudian memposting ulang di platform sosial media atau marketplace,” jelas Fahmi.

Skema Penipuan Segitiga, Korban Gagal Kenali Pelaku

Senada dengan penjelasan Fahmi, akun resmi Instagram Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur juga pernah membagikan informasi soal penipuan segitiga ini.

Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa modul kejahatan ini tampak seperti transaksi biasa pada awalnya.

Pertama, pelaku menghubungi pemilik asli mobil atau motor yang memposting iklan di media sosial atau marketplace.

Setelah komunikasi terjalin dan penjual tidak merasa curiga, pelaku kemudian memposting ulang iklan tersebut, lengkap dengan foto, deskripsi, dan kontak palsu.

“Pembeli yang tertarik pun mengira pelaku adalah pemilik kendaraan yang sah, karena informasi dan foto yang dikirimkan benar-benar berasal dari penjual asli,” tulis akun @ditreskrimsus_poldajatim dalam unggahan tersebut.

Dua Skema Transaksi yang Sering Digunakan

Menurut informasi dari pihak kepolisian dan praktisi otomotif, skema penipuan jual beli online mobil bekas ini biasanya dijalankan dengan dua pola umum:

1. Tanpa tatap muka:

Dalam skema ini, pembeli melakukan transaksi hanya berdasarkan komunikasi online. Setelah negosiasi harga, pembeli langsung mentransfer uang ke rekening pelaku tanpa pernah bertemu atau melihat kendaraan secara langsung. Setelah uang diterima, pelaku langsung menghilang tanpa jejak.

2. Dengan pertemuan tatap muka:

Pelaku tetap menjembatani pertemuan antara pembeli dan penjual asli, seolah-olah menjadi perantara atau pihak keluarga dari pemilik mobil.

Namun, saat transaksi dilakukan, pembeli tetap diarahkan untuk mentransfer uang ke rekening pelaku, bukan ke pemilik kendaraan yang sebenarnya. Setelah uang ditransfer, pelaku kabur dan meninggalkan kedua pihak yang merasa tertipu.

Tips agar Terhindar dari Penipuan Mobil Bekas

Agar tidak menjadi korban penipuan segitiga mobil bekas, Fahmi menyarankan agar calon pembeli tidak mudah tergiur oleh harga mobil yang terlalu murah dari pasaran.

“Pastikan untuk bertemu langsung dengan pemilik kendaraan dan melakukan pengecekan secara menyeluruh, baik fisik kendaraan maupun dokumen,” ujar Fahmi.

Selain itu, pembeli juga disarankan untuk menggunakan jasa pihak ketiga yang terpercaya seperti inspeksi kendaraan independen, serta memastikan bahwa uang hanya ditransfer setelah dokumen dan kendaraan dipastikan legal serta sesuai dengan kesepakatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul