2 WNA China Pelaku SMS Penipuan Modus "Fake BTS" Ditangkap

Bareskrim Polri pekan ini meringkus dua warga negara asing (WNA) asal China yang diduga terlibat dalam kasus SMS phishing (penipuan) dengan menggunakan perangkat base transceiver station (BTS) palsu atau "Fake BTS".
Dua orang WNA asal China itu berinisial XY dan YCX, dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (24/3/2025).
Penangkapan keduanya berawal ketika Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menerima laporan dari 259 nasabah. Total kerugian yang tercatat telah mencapai Rp473 juta dari 12 orang korban.
XY ditangkap pada 18 Maret saat mengemudikan mobil Toyota Avanza dengan plat nomor B 2146 UYT yang dilengkapi dengan perangkat elektronik BTS palsu di sekitar kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Sementara YCX ditangkap selang dua hari setelah XY, juga saat mengendarai mobil dengan BTS palsu di kawasan SCBD.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada menjelaskan bahwa modus kedua pelaku adalah memanfaatkan pengiriman SMS ke alat komunikasi atau ponsel yang ada di sekitarnya.
"Mereka melakukan pencegatan transmisi dari BTS ke ponsel-ponsel. Sebelum sampai ke ponsel, dicegat dan diubah dari 4G menjadi 2G, kemudian digunakan untuk mengirimkan SMS blasting ke ponsel yang ada di sekitarnya," ucapnya, dikutip KompasTekno dari Antara, Rabu (26/3/2025).
Modus BTS palsu
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementrian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Wayan Toni Supriyanto menjelaskan jenis BTS yang dipakai oleh para pelaku.
Wayan mengatakan perangkat BTS ilegal yang digunakan para pelaku mampu memancarkan sinyal di frekuensi 900 MHz, 1800 MHz, dan 2100 MHz.
Teknologi ini kemudian disalahgunakan untuk mengelabui sistem jaringan seluler dan mengirimkan pesan massal (SMS blast) berisi penipuan.
Boleh jadi, SMS palsu ini berisi tautan (link) berbahaya, kode one time password (OTP), dan sejenisnya yang seakan berasal dari perusahaan asli.
Jika link atau isi dari SMS palsu di atas diikuti, maka pengguna akan jatuh ke dalam jebakan para penipu atau pelaku Fake BTS ini.
“Kasus seperti ini menggambarkan bahwa sebenarnya SMS itu masih ideal digunakan untuk OTP dan lain sebagainya. SMS ini resmi layanan yang diberikan oleh penyelenggara seluler,” kata Wayan dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Selasa (25/3/2025).
Wayan melanjutkan bahwa modus penipuan via Fake BTS ini merupakan upaya para pelaku untuk mendulang keuntungan menjelang momen Hari Raya Idul Fitri alias Lebaran 2025.
"Sebab, perputaran uang dan transaksi masyarakat pada momen hari raya biasanya memang meningkat secara signifikan,” jelas Wayan.
“Nah, kegiatan penindakan kasus Fake BTS sebelum momen hari raya ini adalah upaya dari Komdigi, Bareskrim dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mencegah kerugian material yang jauh lebih besar kepada masyarakat dari penipuan melalui pancaran Fake BTS," imbuh Wayan.
Saat ini, Wayan menyebut Kemkomdigi dan BSSN telah memperkuat koordinasi dengan operator seluler guna memastikan keamanan sistem BTS yang ada (existing) secara menyeluruh.
Masyarakat yang menerima SMS mencurigakan atau menemukan indikasi penyalahgunaan frekuensi dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi di situs Kemkomdigi di tautan berikut ini.
Terkait insiden Fake BTS ini, Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima pesan-pesan promosi atau tautan dari nomor yang tidak dikenal, khususnya selama periode libur Idul Fitri.
Ia menekankan pentingnya kesadaran publik agar tidak mudah tertipu oleh pesan mencurigakan.
“Jadi kepada para masyarakat terutama pada saat libur Hari Raya Idul Fitri ini mungkin banyak promo-promo yang dikirimkan baik melalui WhatsApp maupun melalui SMS, harus dilihat dengan jelas apakah pengirimnya itu valid," ujar Rachmad.