Fenomena STNK Only: Kejahatan di Balik Jual Beli Mobil Bekas

Forum jual beli mobil bekas STNK only banyak dijumpai di media sosial, khususnya di Facebook.
Tak sedikit mobil bekas ditawarkan dengan banderol murah, namun dokumen yang disertakan seringkali tidak lengkap.
Bukan hanya tidak adanya buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), membeli mobil bekas STNK only juga berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
Unit yang dijual bisa saja merupakan hasil curian atau mengalami kredit macet.
Pasalnya, BPKB menjadi salah satu legalitas kendaraan bermotor.
Azas Tigor Nainggolan, Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi, mengatakan bahwa forum jual beli mobil bekas STNK only merupakan kegiatan yang melanggar hukum.
“Artinya dari sisi penjual saja, ada iktikad tidak baik. Ini sebenarnya bentuk dari kejahatan, tidak boleh dibiarkan begitu saja seakan itu normal,” ucap Tigor kepada Kompas.com, Selasa (24/6/2025).
Seharusnya, menurut Tigor, pihak kepolisian harus lebih sigap menyikapi fenomena tersebut dengan melakukan sampling dan mengungkap kasus tersebut untuk dijadikan edukasi masyarakat.
Mobil bekas STNK only di Facebook dijual dengan banderol lebih murah
“Seharusnya ada Cyber Crime Polri, minimal di tingkat Polda. Mereka bertugas menangani kejahatan dunia maya, termasuk forum jual beli kendaraan ilegal seperti itu,” ucap Tigor.
Polri harus transparan dalam mengungkap kejahatan dunia maya tersebut agar menjadi edukasi.
Jangan sampai justru menjadikannya sebagai lahan basah untuk meraup keuntungan pribadi.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menunjukan sejumlah STNK dan motor hasil curian FA dan HB di Mapolres Cirebon Kota pada Senin (19/5/2025) siang.
“Kejahatan seperti itu harus ditindak dan diungkap secara transparan. Jangan sampai menjadi ajang mencari uang oleh oknum petugas di lapangan, sehingga masyarakat mengetahui bahwa jual beli mobil STNK only itu merupakan bentuk kejahatan,” ucap Tigor.
Sebenarnya, ada banyak kemungkinan mengapa mobil bekas berstatus STNK only.
Bisa jadi karena BPKB rusak atau hilang, unit hasil curian, atau kredit yang belum lunas atau digadai.
“Ada kok razia cyber crime. Seharusnya beberapa penjual ini diperiksa secara acak sebagai sampling, dipanggil penjualnya, karena ini bisa jadi pidana penipuan, seperti unit curian yang masih terlibat utang piutang, lalu dijual,” ucap Tigor.