Top 9+ Orang Diamankan Polisi Terkait Perusakan Rumah Ibadah GKSI di Padang

Aparat kepolisian mengamankan sembilan orang terkait perusakan rumah ibadah milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat. Insiden terjadi pada Minggu sore, 27 Juli 2025, setelah sekelompok warga menolak keberadaan rumah ibadah tersebut yang disebut belum memiliki izin resmi.
Peristiwa bermula dari protes warga terhadap bangunan yang selama empat bulan terakhir digunakan sebagai rumah doa dan tempat bimbingan pelajaran agama bagi pelajar Kristen di lingkungan RT 03 RW 09, Kelurahan Padang Sarai. Namun, seiring waktu, jumlah jemaat yang datang bertambah, termasuk dari luar lingkungan, bahkan jemaat dewasa.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawaty Rosya
Warga menilai perubahan fungsi rumah tersebut telah melampaui batas dan menimbulkan keresahan. Pada Minggu sore, sejumlah aparat warga dan pemuda setempat mengadakan klarifikasi dengan pengurus rumah doa. Sayangnya, dialog yang semula berjalan damai berubah menjadi ketegangan, yang kemudian berujung pada aksi perusakan bangunan.
Akibat kejadian tersebut, sembilan pemuda diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Kota Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawaty Rosya, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap sembilan pemuda tersebut masih terus berjalan.
“Saat ini polisi sudah mengamankan 9 orang yang diduga melakukan perusakan,” jelas Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawaty Rosya, Senin (28/7/2025).
Untuk mencegah situasi memburuk, aparat kepolisian dari Brimob Polda Sumbar langsung diterjunkan ke lokasi kejadian. Hingga Senin, 28 Juli 2025, situasi di sekitar rumah ibadah tersebut dilaporkan telah kembali kondusif dengan pengamanan ketat dari pihak berwajib.(Wahyudi Agus/tvOne/Padang)