Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang

Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dengan tegas memerintahkan tim Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Sumatera Barat (Sumbar) untuk segera meninjau lokasi dugaan perusakan rumah ibadah Kristen di Padang.

"Hari ini akan dilaporkan ke saya,” ucap Menteri HAM, Selasa (29/7).

Pigai menekankan bahwa pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menghilangkan segala bentuk diskriminasi dan intoleransi di Indonesia, negara yang menjunjung tinggi keberagaman suku dan agama.

Lebih lanjut, Pigai menyatakan bahwa Kementerian HAM akan mendorong pengesahan undang-undang yang menjamin kebebasan beribadah dan berkeyakinan bagi seluruh warga negara di Indonesia yang berlandaskan Pancasila.

“Secara keseluruhan, situasi intoleransi ini membuat Kementerian HAM akan mendorong sebuah undang-undang yang memayungi semua anak bangsa untuk menjalankan ibadah dan kepercayaan secara bebas di negara Pancasila,” jelas Menteri Pigai.

Insiden perusakan rumah ibadah umat Kristen, tepatnya Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang, terjadi di Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Minggu (27/7).

Terkait kasus ini, Wakapolda Sumbar Brigadir Jenderal Polisi Solihin mengonfirmasi bahwa sembilan orang telah diamankan dan jumlah ini berpotensi bertambah seiring pengembangan kasus. Solihin juga menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas dan tidak akan mentolerir tindakan main hakim sendiri di Sumbar.