DPR 'Senggol' KPK Soal OTT Saat Raker, Kutip Kata-Kata Bung Hatta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan untuk tidak menggunakan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai alat politik.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menegaskan, jika OTT bermuatan politis, citra KPK akan rusak dan publik bisa memiliki pandangan negatif.
Menurutnya, OTT seharusnya hanya dilakukan untuk kasus-kasus yang murni berlandaskan hukum dan bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Bung Hatta mengatakan, ini bukan kata Rudi Lallo, kalau penegak hukum jadikan alat politik, maka rusaklah negeri ini," kata Rudianto saat rapat kerja bersama KPK, Rabu (20/8).
Rudianto juga mengkritik strategi KPK yang dinilainya terlalu fokus pada penindakan melalui OTT, bukan pencegahan.
Padahal, jika KPK menemukan indikasi korupsi, mereka seharusnya mengambil langkah pencegahan terlebih dahulu, bukan langsung melakukan penangkapan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa istilah OTT hanyalah sebutan dari masyarakat. Secara hukum, operasi tersebut merupakan tindakan penyelidikan yang diatur dalam undang-undang.
Ia menambahkan bahwa KPK melakukan penindakan dengan cara extraordinary crime namun tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.
Rudianto Lallo menegaskan bahwa Komisi III DPR mendukung penguatan kelembagaan KPK dan berharap lembaga antirasuah ini tetap berada di jalur hukum, tidak tercemar oleh motif di luar hukum.
"Cara-cara penindakannya pun kami juga lakukan secara extraordinary crime, tapi dengan batasan berdasarkan aturan norma undang-undang yang menjadi payung hukum," kata Setyo.
Meta Keyword
operasi tangkap tangan, KPK, Rudianto Lallo, politik, penindakan, pencegahan, korupsi, Setyo Budiyanto, DPR, Bung Hatta