Menteri UMKM Datangi KPK soal Surat Kunjungan Istri ke Eropa

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/7/2025) siang, guna memberikan klarifikasi terkait surat Kementerian UMKM yang memuat agenda kunjungan istrinya ke sejumlah negara Eropa.
“Nanti jam 15.00 WIB ke KPK saja. Saya akan datang ke KPK dan menjelaskan semuanya di KPK,” ujar Maman, di Jakarta, seperti ditulis Antara (4/7/2025).
Surat tersebut sebelumnya beredar luas di media sosial. Di dalamnya tercantum agenda berjudul "Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia".
Nama Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM, disebut akan melakukan kunjungan ke enam negara di Eropa serta Turki dalam rangka misi budaya.
Rangkaian kota yang disebut dalam surat itu meliputi Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Perjalanan tersebut direncanakan berlangsung sejak 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat berkop resmi Kementerian UMKM itu ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim. Dalam surat tersebut juga tercantum permohonan kepada kedutaan besar Republik Indonesia di negara-negara tujuan untuk memberikan pendampingan kepada Agustina Hastarini dan rombongan selama kegiatan berlangsung.
Dokumen itu memicu kecaman dari warganet. Banyak yang mempertanyakan legalitas penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan istri menteri, mengingat Agustina Hastarini bukan bagian dari struktur birokrasi kementerian maupun pemangku kebijakan negara.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kementerian UMKM terkait status dan sumber anggaran dari perjalanan tersebut.