Penjelasan Menteri UMKM Maman soal Perjalanan Istri ke Eropa: Tidak Ada Uang Negara

Maman Abdurahman, agustina hastarini, menteri umkm maman abdurahman, kasus istri maman abdurahman, kasus istri menteri umkm, misi budaya istri maman abdurahman, agustina hastarini istri maman abdurrahman, Penjelasan Menteri UMKM Maman soal Perjalanan Istri ke Eropa: Tidak Ada Uang Negara

Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa perjalanan istrinya ke sejumlah negara Eropa tidak menggunakan dana negara sepeser pun.

Ia memastikan seluruh pembiayaan berasal dari dana pribadi keluarga.

Pernyataan itu disampaikan Maman saat memberikan klarifikasi langsung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, dikutip Kompas.id, Jumat (4/7/2025).

Kehadiran Maman ke KPK disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus komitmen terhadap transparansi sebagai pejabat publik.

“Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya,” tegas Maman.

Ia menjelaskan, istrinya bepergian ke luar negeri untuk mendampingi putra mereka yang masih duduk di kelas I SMP dan ikut serta dalam misi budaya bersama 27 siswa lainnya.

Perjalanan tersebut, menurut Maman, sepenuhnya dibiayai secara mandiri.

Maman serahkan dokumen pendukung

Maman Abdurahman, agustina hastarini, menteri umkm maman abdurahman, kasus istri maman abdurahman, kasus istri menteri umkm, misi budaya istri maman abdurahman, agustina hastarini istri maman abdurrahman, Penjelasan Menteri UMKM Maman soal Perjalanan Istri ke Eropa: Tidak Ada Uang Negara

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Sebagai bukti, Maman membawa sejumlah dokumen yang menunjukkan pembayaran perjalanan dilakukan langsung dari rekening pribadi istrinya.

“Saya menyerahkan beberapa dokumen untuk menuntaskan polemik isu yang beberapa hari ini berkembang terhadap diri saya dan keluarga saya,” ucapnya.

Dokumen yang diserahkan antara lain bukti pembelian tiket pesawat, akomodasi hotel, sewa transportasi, serta layanan katering.

Seluruh transaksi itu, ujar Maman, telah dilakukan sejak bulan Mei.

Maman menambahkan, istrinya pun berangkat ke bandara tanpa pendampingan atau fasilitas dari pihak mana pun.

“Tidak ada niatan sama sekali menggunakan fasilitas-fasilitas siapa pun,” katanya.

Terkait dengan beredarnya surat resmi berkop Kementerian UMKM yang mencantumkan nama istrinya dalam permohonan fasilitas kepada perwakilan RI di sejumlah negara, Maman membantah keras telah menginstruksikan penerbitan dokumen tersebut.

“Terkait beredarnya dokumen, sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana. Jadi, tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak pernah ada disposisi dari saya,” ujar Maman.

Menjaga kehormatan istri

Maman Abdurahman, agustina hastarini, menteri umkm maman abdurahman, kasus istri maman abdurahman, kasus istri menteri umkm, misi budaya istri maman abdurahman, agustina hastarini istri maman abdurrahman, Penjelasan Menteri UMKM Maman soal Perjalanan Istri ke Eropa: Tidak Ada Uang Negara

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Saat ditanya apakah surat itu palsu, Maman tidak memberikan pernyataan pasti.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme penyelidikan internal di kementerian.

“Nanti untuk lebih jelasnya, saya mohon kepada teman-teman bisa tunggu sebentar, kasih saya waktu sedikit,” katanya.

Lebih jauh, Maman menyampaikan bahwa langkahnya mendatangi KPK juga bertujuan untuk menjaga nama baik keluarganya, terutama istrinya yang merasa dirugikan secara moral akibat polemik ini.

Ia berharap penjelasannya bisa mengakhiri spekulasi yang berkembang.

“Bagi saya, tidak ada gunanya saya sebagai Menteri ini kalau saya tidak mampu menjaga kehormatan istri saya sendiri. Saya mohon kepada semuanya untuk menyudahi polemik ini,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Maman tiba di gedung KPK sekitar pukul 15.00 WIB.

Ia mengenakan batik dan datang dengan mobil Toyota Alphard berpelat RI 27, dikutip , Jumat.

Kunjungan Maman ke lembaga antirasuah ini berkaitan dengan surat resmi berkop Kementerian UMKM yang ramai diperbincangkan publik.

Dalam surat tersebut, tercantum nama Agustina Hastarini, istri Maman, yang disebut akan mengikuti rangkaian kunjungan ke enam negara Eropa dan Turki dalam rangka misi budaya.

Surat itu juga berisi permohonan pendampingan dari perwakilan RI di negara-negara tujuan, termasuk Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan, selama periode 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Dokumen tersebut turut ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim.

Pernyataan KPK

Maman Abdurahman, agustina hastarini, menteri umkm maman abdurahman, kasus istri maman abdurahman, kasus istri menteri umkm, misi budaya istri maman abdurahman, agustina hastarini istri maman abdurrahman, Penjelasan Menteri UMKM Maman soal Perjalanan Istri ke Eropa: Tidak Ada Uang Negara

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). KPK mengungkapkan telah melakukan penggeledahan di dua bank milik BRI di Jakarta hingga pemanggilan mantan Mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan mesin electronic data capture atau EDC di PT BRI (Persero) yang terjadi pada 2023-2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa kehadiran Maman merupakan inisiatif pribadi.

Ia juga mengonfirmasi bahwa yag bersangkutan menyerahkan sejumlah dokumen yang kini tengah dipelajari oleh tim internal.

“Terkait dengan isu yang ramai diperbincangkan di media, tadi Pak Menteri juga menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK dan tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut,” kata Budi, Jumat.

Meski tak secara langsung mengomentari kasus Maman, Budi mengingatkan bahwa gratifikasi bisa berbentuk apa pun, termasuk layanan atau fasilitas yang diterima oleh keluarga pejabat negara.

“Modusnya juga bisa tidak langsung kepada penyelenggara negara, tapi bisa juga melalui keluarga, kerabat, atau pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, isu ini berawal dari viralnya tangkapan layar surat resmi berkop Kementerian UMKM yang mencantumkan permohonan bantuan kepada perwakilan Indonesia di luar negeri, untuk mendampingi istri Maman selama kunjungan ke sejumlah kota di Eropa dan Turki.

Surat itu menuai kritik keras dari publik dan aktivis antikorupsi karena diduga menunjukkan penyalahgunaan jabatan.